559 Personel Polri Hadir, Keterangan Kapolri Sigit Usai Diberi Arahan Presiden
Waktu.news | Sore tadi, Presiden Joko Widodo memanggil para petinggi Mabes Polri, Kapolda dan Kapolresta di Istana negara, Jakarta. Dalam pertemuan ini, presiden beri arahan agar Kapolri Listyo Sigit bergerak cepat mengembalikan marwah polisi yang kian menurun akibat rentetan kejadian Sambo dan Kanjuruhan.
Presiden Joko Widodo memberi pengarahan sejumlah pejabat tinggi Polri di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Dalam keterangan persnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa ada sebanyak 559 personel Polri yang hadir, terdiri dari 24 orang pejabat utama Mabes Polri, 33 Kapolda dan 490 Kapolresta dan jajarannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyadari kepercayaan publik terhadap polri menurun karena berbagai macam kejadian negatif yang menjadi sorotan. Salah satunya yakni mengenai tragedi Kanjuruhan dan kasus irjen ferdy sambo.
Oleh karena itu, ia mengatakan akan bekerja keras mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan melakukan reformasi di Polri dan pembenahan secara menyeluruh.
“Komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah yang disampaikan oleh bapak presiden, judi online, narkoba dan juga komitmen untuk melakukan bersih-bersih di institusi polri,” tegasnya.
Lebih lanjut, polri juga akan menjaga marwah institusi melalui program transformasi menuju Polri yang presisi yang diimplementasikan dengan hal-hal yang lebih mudah sehingga seluruh anggota polri bisa melaksanakan program programnya.
Transformasi menuju Polri yang presisi tentunya dengan hal-hal yang lebih mudah. Sehingga bisa dilaksanakan oleh seluruh anggota, soliditas saling mengingatkan antar anggota, Jadi contoh, memiliki sense of crisis sehingga kemudian apa yang dilakukan oleh polri betul-betul bisa mengembalikan kepercayaan publik, kita bisa mengembalikan apa yang menjadi harapan menjadi Polri yang dekat dan dicintai masyarakat,” pungkasnya. (rhp)
Soegiharto Dukung Presiden Tunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri