Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Hukrim

75 Ekor Tikus Siap Konsumsi Disita di Pelabuhan Gorontalo

Advertisement

Petugas dari Polsek Pelabuhan Gorontalo bersama dengan petugas Karantina Ikan dan Hewan berhasil mengamankan 75 ekor tikus yang telah mati dan siap dikonsumsi dari seorang penumpang di kapal KM. Daraki Nusa, yang tiba di Pelabuhan Pelindo pada hari Rabu, 17 Juli 2024.

Kapolsek KPG, Ipda Reza Reynaldi, yang berbicara atas nama Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, menjelaskan bahwa penemuan tersebut terjadi ketika petugas mengamankan satu kotak berisi tikus mati yang siap untuk dikonsumsi. Kotak tersebut berisi sekitar 30 kg tikus mati, total 75 ekor.

Advertisement

Pemilik barang, yang diidentifikasi hanya dengan inisial JL, berusia 53 tahun dan berasal dari Kepulauan Banggai, tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan saat dimintai keterangan. Ipda Reza menyebutkan bahwa tikus-tikus tersebut direncanakan untuk digunakan dalam sebuah upacara keagamaan di Provinsi Sulawesi Utara.

Ipda Reza menegaskan pentingnya memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan untuk semua daging dan hewan yang akan dikirim melintasi daerah. Beliau juga menyatakan bahwa tanpa dokumen yang sesuai, petugas polsek dan karantina tidak akan ragu untuk menyita barang tersebut.

Advertisement

Untuk kasus ini, 30 kg tikus yang disita akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan, sebagai tindakan preventif dan penegakan aturan terkait keamanan dan kesehatan publik.

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button