Aktivitas penambangan dan pengolahan emas yang diduga tanpa izin terpantau berlangsung di kawasan perkebunan Desa Nuangan Selatan, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Berdasarkan pantauan wartawan Jumat (17/7/2026) sore di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan pemasangan jaringan pipa dan polybag yang digunakan untuk proses penyiraman pada area rendaman material tambang. Selain menggunakan metode rendaman, di lokasi juga terdapat sejumlah tromol yang diduga digunakan untuk proses pengolahan emas.
Aktivitas tersebut turut didukung alat berat. Sedikitnya dua unit ekskavator terpantau berada di lokasi untuk menunjang proses penggalian dan penyiapan material.
Seorang pekerja yang sedang memasang jaringan air menyebut lubang rendaman memiliki kedalaman sekitar 2,5 meter dengan kapasitas material mencapai 795 bucket ekskavator.
“Dalam dua meter setengah. Ini 795 baket (bucket),” ujar pekerja tersebut.
Belum diketahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab maupun pemilik aktivitas pertambangan tersebut. Namun, salah seorang pelaksana pekerjaan di lokasi menyebut kegiatan yang sedang dikerjakan didanai oleh investor.
Pekerja yang mengaku Kang In asal Bandung itu mengaku sebelumnya pernah berpindah-pindah lokasi pekerjaan sebelum akhirnya berada di Nuangan Selatan.
“Saya kemarin di pantai, cuma gak jadi, yang di Pantai Iyok. Habis situ ke Buyandi. Buyandi juga gagal pindah ke Buyat. Di Buyat sekarang lagi bikin mes, tapi itu kan beda investor,” katanya.
Keberadaan aktivitas tersebut mulai menjadi perhatian warga di wilayah sekitar, termasuk masyarakat Desa Loyow. Warga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari proses pengolahan emas dengan metode rendaman maupun aktivitas pengolahan lainnya yang berlangsung di lokasi.

Pasalnya, terdapat aliran kali kecil yang bermuara ke wilayah Desa Loyow. Warga khawatir apabila bahan kimia atau zat berbahaya dari aktivitas tersebut masuk ke aliran air, maka dapat mengancam perkebunan kelapa milik masyarakat serta kawasan mangrove yang berada di hilir.
Selain itu, masyarakat juga menilai potensi pencemaran lingkungan dapat berdampak terhadap ekosistem yang hidup di sekitar kawasan pesisir apabila aktivitas tersebut tidak diawasi secara ketat oleh instansi berwenang.
“Dampaknya nanti kami masyarakat yang merasakan. Air dari lokasi itu mengalir sampai ke Loyow,” keluh SM, warga Desa Loyow kepada wartawan.
Hingga berita ini terbit, wartawan telah berupaya memperoleh konfirmasi dari Sangadi Nuangan Selatan lewat pesan WhatsApp mengenai legalitas aktivitas penambangan dan pengolahan emas tersebut, namun belum ada jawaban. (aah)