Akibat Kelangkaan dan Tingginya Harga Set Top Box di Pasaran, Pemerintah Akan Tetapkan HET STB
Waktu.news | Menanggapi isu warga di sejumlah daerah yang melaporkan kelangkaan dan proyek dan harga set top box di pasaran. Direktur jenderal perdagangan dalam negeri Kementerian Perdagangan syailendra mengatakan akan menentukan harga acuan yang tepat untuk menentukan harga eceran tertinggi set top box sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, staf khusus menteri komunikasi dan informatika Niken Widiastuti juga menekankan pihaknya bersama dengan Kementerian lembaga terkait akan membuat satuan tugas untuk melakukan operasi pasar.
Kementerian Kominfo terus berupaya dalam menyediakan sarana dan prasarana untuk menerapkan program analog switch off di Indonesia. Salah satunya yakni dengan memaksimalkan ketersediaan set top box bagi masyarakat yang siaran televisinya belum dilengkapi dengan fasilitas digital.
Adapun pada kenyataannya, saat ini masyarakat tengah mengeluhkan terkait tingginya harga set top box yang dipasarkan oleh para penjual baik melalui marketplace ataupun toko-toko elektronik terdekat.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan informatika mengadakan rapat evaluasi terkait ketersediaan dan pengendalian harga set top box dengan Kementerian lembaga untuk merespon secara cepat terkait meningkatnya harga penjualan di pasaran yang mengakibatkan belum maksimalnya penerapan analog switch off di Indonesia.
Direktur jenderal perdagangan dalam negeri Kementerian Perdagangan Syailendra mengungkapkan pihaknya akan menentukan harga acuan yang tepat untuk menetapkan harga eceran tertinggi sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Syailendra juga menegaskan kepada gabungan pengusaha elektronik melalui peraturan perdagangan nomor 24 tahun 2021 tentang perikatan pendistribusian barang oleh distributor bahwa gabel bisa secara langsung memperjualbelikan set top box tanpa adanya tahapan pendistribusian lainnya, sehingga tidak memberatkan masyarakat karena harga yang ditawarkan begitu tinggi di pasaran.
Adapun pada kesempatan yang sama, staf khusus menteri komunikasi dan informatika Niken Widiastuti menjelaskan, nantinya juga pihaknya bersama dengan Kementerian lembaga terkait akan membuat satuan tugas untuk melakukan operasi pasar agar dapat memaksimalkan harga eceran tertinggi yang akan diperjualbelikan langsung oleh gabungan pengusaha elektronika. (rhp)
Terkait CSR & Miras Dalam Mobil Box, Ini Kata License Manager Indomaret