Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Analog Switch Off and Selamat Datang Era TV Digital

Advertisement

Waktu.news | Kementerian Komunikasi dan informatika resmi menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off pada 2 November 2022. 23:05 WIB. menteri komunikasi dan informatika mengapresiasi atas kinerja seluruh pihak yang telah mencalonkan peralihan siaran televisi analog Jika siaran tv digital dengan tepat waktu.

Sesuai dengan amanat undang undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020, Kementerian Komunikasi dan informatika resmi memberhentikan siaran tv analog untuk wilayah Jabodetabek pada tanggal 2 November 2022.

Advertisement

Penghentian siaran analog tersebut ditandai dengan penekanan tombol besar pada acara hitung mundur di kantor Kementerian Kominfo yang dihadiri oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Menkominfo Johnny G Plate, Ketua Penyiaran Indonesia Pusat Agung Suprio, pimpinan lembaga penyelenggara multiplexing, serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kominfo.

Hingga saat ini secara nasional ada 220 titik, termasuk di Jabodetabek yang sudah melakukan analog switch off sehingga tersisa 292 daerah yang belum melaksanakan peralihan ke siaran tv

Advertisement

Menteri komunikasi dan informatika Johnny G Plate menyebutkan pelaksanaan aso benar benar memperhatikan kesiapan wilayah.

Berdasarkan hasil monitoring tim yang ada di posko bersama balai monitoring Jakarta dan Tangerang menyebutkan, pada saat penghentian siaran analog 23:59 tanggal 2 November dini hari menemukan bahwa dari 25 televisi siaran analog masih terdapat 5 stasiun televisi yang masih menyiarkan melalui sinyal analog.

Merespon hal tersebut, johnny g plate meminta kerja sama kepada pejabat dan tim lapangan terkait untuk melakukan diskusi hingga pendekatan untuk menyelesaikannya dengan baik.

Menurutnya, ini semua demi kepentingan semua pihak, termasuk industri.

Advertisement

Selain itu, Menkopolhukam menyebutkan, pemerintah meminta kepada seluruh TV swasta penyelenggara multipleksing untuk segera memenuhi komitmen penyediaan STB bagi rumah tangga miskin.

Penghentian siaran TV analog akan diterapkan di wilayah wilayah penyiaran yang telah siap secara teknis. Untuk itu, dalam kaitan ini, pemerintah meminta sekali lagi kepada seluruh tv swasta penyelenggara multiplexing untuk segera memenuhi komitmen penyediaan bagi rumah tangga miskin.

Saya meyakini Penghentian siaran TV analog akan berjalan sesuai dengan amanat undang undang tanpa menimbulkan gejolak dan kegaduhan di tengah masyarakat. Keberhasilan penghentian siaran tv analog di Jabodetabek akan menjadi benchmark bagi TV analog di wilayah wilayah penyiaran lain di Indonesia yang siap secara teknis.

Sementara itu, direktur geryantika kurnia menyebutkan pemerintah telah membagikan 1,2 juta set top box. Pemerintah juga menyediakan posko untuk mendata warga yang berhak mendapatkan seto box. (rhp)

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button