Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Anas Bocorkan Rahasia: Gaji PNS Naik 8%, Kabar Bahagia dalam 1-2 Hari!

Advertisement

Waktu.news | Berita bahagia datang untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena kenaikan gaji sebesar 8% akan segera ‘mendekati dompet’ mereka dalam waktu satu hingga dua hari mendatang. Kabar gembira ini diumumkan oleh sang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, yang memberikan sentuhan ajaib pada berita tersebut.

“Saya belum dapat info resmi dari Kementerian Keuangan, tapi seyakinnya salju rezeki ini sudah bisa merata dalam 1-2 hari ke depan,” ungkap Anas dengan nada optimis, sembari tersenyum lebar, di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, pada Selasa (30/1/2024).

Advertisement

Anas tak lupa memberikan bocoran bahwa harmonisasi peraturan antara Kementeriannya, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara telah sukses dilakukan. Dengan penuh semangat, dia memastikan bahwa gaji PNS yang naik 8% akan mengalir deras dalam waktu dekat.

“Dengan langkah harmonisasi ini, bersiaplah untuk menyambut salju rezeki terkait tunjangan ASN dan pensiunnya!” tegasnya sembari mengibarkan panji kebahagiaan.

Advertisement

Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 8% pada tahun 2024. Melibas segala golongan, dari golongan I hingga IV, kenaikan ini dianggap sebagai ungkapan apresiasi pemerintah atas kinerja dan pengabdian luar biasa dari para PNS.

Pemberian tambahan ini bukan hanya sekadar angka di kertas, tetapi menjadi simbol penghargaan yang diharapkan dapat memacu kinerja mereka dan sekaligus menjadi katalisator dalam percepatan transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Keputusan manis ini, sebagaimana diumumkan oleh Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI pada Rabu (16/8/2023), mengundang sorak-sorai kegembiraan. “RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%. Semoga ini menjadi pendorong semangat dan akselerator dalam transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujar Jokowi saat itu.

Jokowi juga telah mengeluarkan daftar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 dengan penuh kebahagiaan. Daftar keajaiban kenaikan gaji PNS dan PPPK ini resmi dirilis melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Advertisement

Aturan ajaib ini telah diundangkan dan ditandatangani oleh Jokowi sejak 26 Januari 2024, menciptakan daftar penuh warna untuk gaji ASN, TNI, dan Polri, yang dipastikan naik 8% mulai bulan Januari 2024. Tertarik untuk menyimak daftarnya? Mari kita saksikan bersama! (red)

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button