Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
30 Januari 2024, 13:25
WITA
WN-20240130-002903
Anas Bocorkan Rahasia: Gaji PNS Naik 8%, Kabar Bahagia dalam 1-2 Hari!
Waktu.news | Berita bahagia datang untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena kenaikan gaji sebesar 8% akan segera 'mendekati dompet' mereka dalam waktu satu hingga dua hari mendatang. Kabar gembira ini diumumkan oleh sang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, y
Oleh
Refli Puasa
Editor:
Redaksi
30 Januari 2024, 13:25
WITA
2
menit baca
1.555 kali dibaca
Kerja Sama
Waktu.news | Berita bahagia datang untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena kenaikan gaji sebesar 8% akan segera 'mendekati dompet' mereka dalam waktu satu hingga dua hari mendatang. Kabar gembira ini diumumkan oleh sang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, yang memberikan sentuhan ajaib pada berita tersebut.
"Saya belum dapat info resmi dari Kementerian Keuangan, tapi seyakinnya salju rezeki ini sudah bisa merata dalam 1-2 hari ke depan," ungkap Anas dengan nada optimis, sembari tersenyum lebar, di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, pada Selasa (30/1/2024).
Anas tak lupa memberikan bocoran bahwa harmonisasi peraturan antara Kementeriannya, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara telah sukses dilakukan. Dengan penuh semangat, dia memastikan bahwa gaji PNS yang naik 8% akan mengalir deras dalam waktu dekat.
"Dengan langkah harmonisasi ini, bersiaplah untuk menyambut salju rezeki terkait tunjangan ASN dan pensiunnya!" tegasnya sembari mengibarkan panji kebahagiaan.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 8% pada tahun 2024. Melibas segala golongan, dari golongan I hingga IV, kenaikan ini dianggap sebagai ungkapan apresiasi pemerintah atas kinerja dan pengabdian luar biasa dari para PNS.
Pemberian tambahan ini bukan hanya sekadar angka di kertas, tetapi menjadi simbol penghargaan yang diharapkan dapat memacu kinerja mereka dan sekaligus menjadi katalisator dalam percepatan transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Keputusan manis ini, sebagaimana diumumkan oleh Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI pada Rabu (16/8/2023), mengundang sorak-sorai kegembiraan. "RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%. Semoga ini menjadi pendorong semangat dan akselerator dalam transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujar Jokowi saat itu.
Jokowi juga telah mengeluarkan daftar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 dengan penuh kebahagiaan. Daftar keajaiban kenaikan gaji PNS dan PPPK ini resmi dirilis melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Aturan ajaib ini telah diundangkan dan ditandatangani oleh Jokowi sejak 26 Januari 2024, menciptakan daftar penuh warna untuk gaji ASN, TNI, dan Polri, yang dipastikan naik 8% mulai bulan Januari 2024. Tertarik untuk menyimak daftarnya? Mari kita saksikan bersama! (red)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Refli Puasa.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Anas Bocorkan Rahasia: Gaji PNS Naik 8%, Kabar Bahagia dalam 1-2 Hari!
Oleh Refli Puasa
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Refli Puasa
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20240130-002903
Kode verifikasi: A16DC7689E08
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.