Pedoman Media siber
📰 Pendahuluan
waktu.news adalah media siber yang berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, waktu.news berpedoman pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh pengelola dan awak redaksi waktu.news dalam memproduksi, menyunting, dan mendistribusikan konten jurnalistik kepada publik.
⚖️ Prinsip Umum
- Setiap berita yang dipublikasikan harus berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
- Informasi disajikan secara berimbang dan tidak memihak.
- Judul, isi, dan ilustrasi harus sesuai dengan fakta dan tidak menyesatkan.
- waktu.news menolak segala bentuk hoaks, disinformasi, dan plagiarisme.
- Kepentingan publik menjadi prioritas utama dalam setiap pemberitaan.
🧾 Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Setiap informasi harus melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan.
- Dalam hal berita yang berpotensi merugikan pihak lain, redaksi wajib melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
- Jika verifikasi belum dapat dilakukan secara lengkap, informasi tetap dapat dipublikasikan dengan penjelasan yang jelas bahwa data masih bersifat sementara.
- Berita harus memuat sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
✍️ Konten Buatan Pengguna
- waktu.news dapat memuat konten yang dihasilkan oleh pengguna, seperti komentar, opini, atau kiriman lainnya.
- Setiap konten pengguna harus melalui proses moderasi sebelum dipublikasikan.
- Pengguna bertanggung jawab atas isi konten yang dikirimkan.
- waktu.news berhak menghapus konten yang melanggar hukum, norma, atau etika.
🔄 Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
- Setiap kesalahan dalam pemberitaan akan segera diperbaiki dan disertai keterangan koreksi.
- waktu.news memberikan ruang bagi pihak yang dirugikan untuk menyampaikan hak jawab.
- Hak jawab akan dimuat secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Permintaan koreksi dapat diajukan melalui email resmi redaksi.
🛡️ Pencabutan Berita
- Berita dapat dicabut jika terbukti melanggar hukum atau kode etik jurnalistik.
- Pencabutan berita dilakukan dengan menyertakan alasan yang jelas kepada publik.
- Jejak digital pencabutan tetap disimpan sebagai bentuk transparansi.
💬 Komentar dan Interaksi Publik
- waktu.news menyediakan ruang komentar sebagai sarana interaksi publik.
- Komentar yang mengandung ujaran kebencian, SARA, hoaks, atau melanggar hukum akan dihapus.
- Pengguna bertanggung jawab atas komentar yang ditulis.
📢 Iklan dan Konten Komersial
- waktu.news menerima iklan dan kerja sama komersial yang sah.
- Konten iklan harus dibedakan secara jelas dari konten redaksi.
- waktu.news tidak bertanggung jawab atas isi materi iklan yang ditayangkan oleh pihak ketiga.
🔐 Perlindungan Data dan Privasi
- waktu.news menghormati dan melindungi data pribadi pengguna.
- Data pengguna tidak akan disalahgunakan atau dibagikan tanpa persetujuan.
- Penggunaan data diatur lebih lanjut dalam Kebijakan Privasi.
⚠️ Ketentuan Lain
- Pedoman ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan regulasi dan kebutuhan redaksi.
- Seluruh awak redaksi wajib memahami dan menjalankan pedoman ini secara konsisten.
📍 Penutup
Pedoman Media Siber ini menjadi dasar bagi waktu.news dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik.
Dengan berpegang pada pedoman ini, waktu.news berkomitmen untuk terus menghadirkan informasi yang berkualitas, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
waktu.news – Setiap Waktu Ada Cerita