Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
22 Juni 2025, 15:59
WITA
WN-20250622-004846
Aparat Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Ilegal PT Kutai Surya Mining di Hutan Garini Boltim
Tim gabungan aparat penegak hukum menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga dilakukan oleh PT Kutai Surya Mining di hutan Garini, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sabtu (21/6/2025). Operasi ini melibatkan sekitar 50 personel dari Balai Gakkum KLHK,
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
22 Juni 2025, 15:59
WITA
2
menit baca
632 kali dibaca
Sejumlah alat berat yang ditemukan tim gabungan saat operasi penindakan PETI di kawasan hutan Garini. (Foto: Rahmat/Met)
Kerja Sama
Tim gabungan aparat penegak hukum menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga dilakukan oleh PT Kutai Surya Mining di hutan Garini, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sabtu (21/6/2025).
Operasi ini melibatkan sekitar 50 personel dari Balai Gakkum KLHK, Brimob Polda Sulut, Polisi Militer, Ditreskrimsus, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kehutanan. Pemerintah desa setempat dan sejumlah warga juga turut mendampingi.
Di lokasi, tim menemukan lima alat berat berupa excavator dan loader. Tak hanya itu, mereka juga menemukan sejumlah bahan kimia di sebuah ruangan yang diduga digunakan sebagai laboratorium oleh pihak yang mengatasnamakan diri sebagai PT Kutai Surya Mining.
Salah seorang pekerja, Hok Lim alias Alex, mengatakan bahwa bahan-bahan kimia tersebut dibawa dari luar negeri.
"Pak Alfred yang tahu. Dia juga yang pegang langsung soal ini. Saya tidak tahu ini untuk apa, yang jelas, ini dibawa langsung dari Cina," ungkap pria pemilik KTP Batam itu.
Tim pun kemudian menyita bahan kimia, botol cairan, kapur, serta material tanah yang diduga mengandung emas.
Keterangan Foto: Petugas berupaya menurunkan alat berat dari medan curam di kawasan tambang ilegal.
Menurut Rahmat Gilalom, warga Buyat yang ikut bersama pemerintah desa mendampingi tim gabungan, tidak semua alat berat berhasil mereka evakuasi dari lokasi.
“Hanya empat unit excavator yang berhasil dibawa turun. Loader tidak bisa karena tak ada operator,” ujarnya.
Ia menambahkan, petugas juga memasang garis polisi di beberapa fasilitas yang diamankan.
Keterangan Foto: Petugas memasang garis polisi di camp utama yang diduga menjadi tempat tinggal para pekerja tambang ilegal.
“Camp dan loader langsung dipasangi garis polisi,” sebut Rahmat.
Hingga berita ini diterbitkan, tim gabungan belum mengeluarkan pernyataan resmi. Sementara itu, pihak PT Kutai Surya Mining belum memberikan tanggapan atas dugaan keterlibatan mereka. (aah)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Aparat Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Ilegal PT Kutai Surya Mining di Hutan Garini Boltim
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20250622-004846
Kode verifikasi: B8E106ED65C0
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.