Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Khazanah

Arab Saudi Membuka Pintu Lebar untuk Ziarah Umrah bagi Penduduk Uni Emirat Arab

Advertisement

Waktu.news | Dalam langkah progresifnya, Arab Saudi mengumumkan serangkaian inisiatif untuk memudahkan perjalanan ziarah Umrah bagi warga Uni Emirat Arab. Dr. Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah, Menteri Hajj dan Umrah Arab Saudi, secara resmi mengungkapkan langkah-langkah tersebut.

Salah satu fasilitas utama yang diumumkan adalah penggunaan visa elektronik multi-entri yang memungkinkan penduduk Uni Emirat Arab melakukan Umrah dan memperpanjang masa tinggal hingga 90 hari setiap tahunnya di Kerajaan.

Advertisement

Tidak hanya itu, untuk meningkatkan konektivitas antara kedua negara, Saudi Airlines akan membuka tiga penerbangan mingguan dari Dubai ke Madinah. Bahkan, rencananya akan ditingkatkan menjadi penerbangan harian selama bulan suci Ramadan.

Lebih lanjut, flynas Airlines juga akan menyediakan penerbangan berbiaya rendah dari Abu Dhabi ke Jeddah dan Madinah, memudahkan akses bagi para jamaah. Peningkatan signifikan juga terjadi dalam jadwal penerbangan antara Dubai dan Jeddah, dengan jumlahnya meningkat dua kali lipat menjadi 29 penerbangan per minggu, ditambah dengan penerbangan harian ke Madinah.

Advertisement

Pengumuman fasilitas baru ini terjadi selama kunjungan resmi Dr. Al Rabiah ke Uni Emirat Arab. Dalam pertemuan dengan otoritas setempat, pembahasan meliputi perluasan pusat visa Tasheer Saudi serta upaya untuk menyederhanakan prosedur perjalanan, termasuk pendaftaran sidik jari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pengalaman ziarah Umrah bagi ekspatriat Uni Emirat Arab, dengan harapan dapat memberikan layanan yang lebih baik dan efisien di pelabuhan-pelabuhan darat dan udara, serta meningkatkan kualitas layanan di pusat-pusat visa dan platform Nusuk.

Advertisement

Advertisement
Via
WaktuNews
Sumber
Berita

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button