Arab Saudi Tetapkan Batas Waktu Akhir Bagi Jemaah Umrah: Persiapan untuk Musim Haji
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan batas waktu terakhir bagi para jemaah Umrah untuk meninggalkan negeri itu. Menurut Kementerian Haji dan Umrah, tanggal 29 Dhul Qadah 1445 (6 Juni) akan menjadi hari terakhir bagi para peziarah Umrah untuk meninggalkan Kerajaan, sebagai bagian dari persiapan menyambut musim Hajj yang akan datang.
Kementerian juga mengumumkan bahwa visa Umrah untuk peziarah asing memiliki masa berlaku selama 90 hari sejak kedatangan ke Arab Saudi.
Langkah ini dilakukan sebagai tanggapan atas berbagai pertanyaan yang diterima melalui akun “Perawatan Penerima Manfaat” kementerian di platform media sosial X.
Keputusan ini diambil setelah laporan sebelumnya yang menyatakan bahwa tanggal 15 Dhul Qadah 1445 adalah batas waktu terakhir bagi pemegang visa Umrah untuk memasuki Arab Saudi tahun ini. Selain itu, kementerian menjelaskan bahwa masa berlaku visa dimulai selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan, bukan sejak kedatangan.
Kementerian menekankan bahwa tidak akan ada perpanjangan masa berlaku visa Umrah melewati periode 90 hari, dan visa tersebut tidak dapat diubah menjadi jenis visa lainnya.
Bagi yang ingin mengajukan visa Umrah, mereka dapat melakukannya melalui platform elektronik yang disetujui untuk layanan Umrah, yang dapat diakses di https://nusuk.sa/ar/partners.
Tindakan ini bertujuan untuk memastikan aliran jemaah yang tertib dan efisien ke kota suci Mekah dan Madinah untuk ibadah tahunan Hajj, yang menarik pengunjung dari berbagai penjuru dunia.