Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Hukrim

ASN Terlibat: Operasi Gabungan Ungkap Pelanggaran di Kos-kosan Kaidipang

Advertisement

Di tengah suasana bulan suci Ramadhan, Kepolisian Sektor Perkotaan Kaidipang tidak tinggal diam. Bersama Koramil 1303/13 Kaidipang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), mereka menggelar Operasi Gabungan dengan keterlibatan 18 personel di wilayah Kecamatan Kaidipang pada Selasa (19/03/2024).

AKP Sumarto Y. Datuamas, Kapolsek Kaidipang, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindakan langsung atas perintah pimpinan daerah. “Kami mendapat laporan warga terkait aktivitas di kos-kosan, sehingga Pj. Bupati Bolmut meminta kami melakukan operasi ini,” ungkapnya.

Advertisement

Operasi ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas selama bulan suci, khususnya dengan menyasar kos-kosan dan penginapan di wilayah tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pasangan yang bukan suami istri tengah berada di kamar kos.

Sorotan tertuju pada salah satu pasangan wanita, yang ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas setempat. “Pasangan tersebut kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilaporkan kepada BKPSDM Kabupaten Bolmut,” jelas Salim Eato.

Advertisement

Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sumarto Y. Datuamas, Kapten Infanteri Demeysus Abraham dari Danramil 1303, dan Salim Eyato dari Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran. Mereka melakukan pemeriksaan detail terhadap identitas penghuni kos.

Tindakan ini menegaskan komitmen pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan. Sebagai contoh, pelanggaran norma dan aturan, bahkan jika melibatkan aparat ASN, tidak akan ditoleransi. Harapannya, operasi semacam ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga masyarakat.

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button