Asripan Nani, yang menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Kotamobagu, telah mengajukan pengunduran dirinya. Keputusan ini dipicu oleh aspirasinya untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di mana ia berencana maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Kepastian pengunduran diri Asripan Nani diperkuat dengan adanya undangan pelantikan yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Surat undangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel, bertanggal Sabtu, 10 Agustus 2024, menyatakan bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Wali Kota Kotamobagu akan berlangsung pada Minggu, 11 Agustus, di ruang Mapalus Kantor Gubernur.
Sehubungan dengan kekosongan jabatan yang ditinggalkan Asripan Nani, Terinformasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menunjuk Abdullah Mokoginta, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, sebagai penggantinya. Acara pelantikan juga akan mencakup penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.