Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
BolmongDaerah

Bawaslu Bolmong Ungkap 51.543 Kepala Keluarga Terlibat dalam Coklit: Upaya Perbaikan Berlanjut

Advertisement

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah merilis laporan hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam pemilihan umum. Laporan yang diterbitkan pada 26 Juli 2024 ini mencakup periode pengawasan dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, di bawah pengawasan Radikal Mokodompit, Ketua Bawaslu Bolmong.

Bawaslu Bolmong telah mengambil langkah proaktif dalam mengawasi proses Coklit, yang melibatkan patroli khusus di wilayah perbatasan, wilayah rawan, dan di antara pemilih yang dianggap rentan. Upaya ini mencakup pengawasan langsung dan seleksi acak oleh Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), serta pendirian posko di berbagai platform, termasuk media sosial dan posko pengaduan keliling.

Advertisement

Selama periode pengawasan, Bawaslu Bolmong mendapati beberapa isu dalam proses Coklit, termasuk 51.543 kepala keluarga di 419 TPS yang terlibat, dengan beberapa diantaranya belum mendapatkan stiker identifikasi sesuai prosedur. Penelitian lebih lanjut dilakukan oleh PPK Bilalang yang menangani kasus pemilih yang tidak mendapatkan stiker sebagai tindakan perbaikan.

Akim Mokoagow, Kepala Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bolmong, menambahkan bahwa Bawaslu telah menerbitkan dua surat dan melaksanakan sosialisasi serta edukasi melalui berbagai media untuk meningkatkan partisipasi dan pengawasan oleh masyarakat.

Advertisement

Bawaslu juga menemukan dua anggota Pantarlih di Kecamatan Poigar yang masih tercatat sebagai pengurus partai politik, menurut data Sipol, menunjukkan konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi integritas proses Coklit. Selain itu, beberapa kasus khusus seperti pemilih dengan data ganda atau masalah identifikasi lainnya di Kecamatan Lolak dan Sangtombolang telah ditangani dengan pemberian saran perbaikan oleh Panwaslu setempat.

Dari hasil pengawasan, Bawaslu Bolmong memberikan berbagai saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan, dan terus melakukan koordinasi untuk mitigasi kerawanan dalam tahapan selanjutnya, termasuk persiapan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih.

Dengan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan dan pengawasan Coklit di setiap kecamatan di Kabupaten Bolmong, Bawaslu mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa dan melaporkan jika ada pemilih yang belum terdaftar. Bawaslu telah menyediakan Posko Kawal Hak Pilih yang dapat diakses oleh masyarakat, baik secara offline maupun online, untuk memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar dan adil.

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button