Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
BoltimDaerah

BKPSDM Boltim Akan Sangsi Berat Bagi ASN yang Malas

Advertisement

WAKTU.news – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti malas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Advertisement

Kepala BKPSDM Kabupaten Boltim, Abdal Mamonto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja ASN di berbagai unit kerja dalam beberapa minggu terakhir.

Hasil pemantauan tersebut menunjukkan adanya sejumlah ASN yang kurang aktif dan terkesan malas dalam menjalankan tugasnya. Tindakan itu dinilai dapat merugikan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan citra negatif terhadap birokrasi pemerintahan.

Advertisement

“BKPSDM sekarang ini lagi banyak turun sidak, karena tingkat kedisiplinan kehadiran pegawai agak sedikit menurun. Kamarin saja kami sidak itu ada yang hanya 50 persen kehadiran,” ungkap Abdal Mamonto kepada waktu.news, Senin (14/8/2023) siang.

Abdal menegaskakan, tindakan disiplin akan diberlakukan terhadap ASN yang terbukti secara konsisten menunjukkan sikap malas alias tidak masuk kerja. Sanksi yang mungkin diberikan antara lain teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, atau bahkan pemecatan.

“Tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa ada kabar, kita akan sangsi pemecatan,” tegasnya.

Selain itu, mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Boltim ini juga mengajak seluruh ASN untuk berintrospeksi dan meningkatkan semangat kerja demi kepentingan masyarakat. Ia bahkan mengingatkan agar ASN harus bijak dalam menggunakan media sosial seperti facebook dan lainnya.

Advertisement

“Menyebarkan berita hoax, berita tidak menyenangkan, membuat gaduh di tengah masyarakat, itu ada sangsinya sesuai dengan edaran BKN nomor 128 tentang penggunaan Medsos,” tambah Abdal.

Diketahui, Abdal Mamonto merupakan seorang pejabat Pelaksana tugas (Plt) di BKPSDM Boltim menggantikan pejabat sebelumnya, Rezhah Mamonto.

Abdal Mamonto dipercayakan oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonton sebagai Kepala Badan BKPSDM Boltim sejak 20 Juli 2023. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button