Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

BNPB Desak Pemerintah Daerah Tegas Atur Pertambangan Rakyat demi Kurangi Risiko Bencana

Advertisement

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyerukan kepada pemerintah daerah dan otoritas terkait untuk bersikap tegas dalam mengatur aktivitas pertambangan rakyat atau tradisional. Kegiatan ini, yang seringkali dilakukan tanpa izin dan jauh dari standar profesional, telah meningkatkan risiko dan dampak bencana bagi masyarakat. “Berapa banyak lagi nyawa yang harus hilang sebelum kita serius menangani masalah ini?” tanya Abdul Muhari dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, 15 Juli 2024.

Abdul Muhari juga menyoroti dua kejadian longsor di lokasi pertambangan dalam dua pekan terakhir sebagai bukti langsung dari bahaya yang diakibatkan oleh praktik-praktik tak teratur ini. Pertama, longsor di areal tambang emas di Bone Bolango, Gorontalo, pada tanggal 7 Juli 2024, menewaskan 27 orang dan 19 lainnya hilang. Kemudian, tragedi serupa terjadi pada tanggal 14 Juli 2024, di lokasi penambangan emas tradisional di pegunungan distrik Wini, Mimika, Papua Tengah, yang mengakibatkan tujuh korban jiwa.

Advertisement

Dalam rangka mengurangi risiko bencana lebih lanjut, Abdul menekankan pentingnya memperhatikan peringatan dini dan analisis prakiraan cuaca yang rutin disampaikan oleh BNPB dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Ia mengimbau agar masyarakat di wilayah Indonesia bagian tengah hingga timur, khususnya di daerah rawan seperti perbukitan dan bantaran sungai, untuk menghindari aktivitas yang bisa meningkatkan risiko bencana dalam beberapa pekan ke depan.

Dengan pendekatan yang lebih disiplin dan terkoordinasi, BNPB berharap dapat mengurangi dampak negatif dari aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol dan meningkatkan keselamatan publik.

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button