Di ujung tahun 2024, para pegawai honor di SKB Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, nampaknya gigit jari.
Pasalnya, harapan untuk menerima gaji di bulan desember ini harus kandas setelah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menolak berkas pencairan gaji mereka.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang pegawai SKB Tutuyan yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (28/12/2024) siang.
Dia menyampaikan bahwa permintaan pencairan gaji honorer SKB ditolak oleh BPKPD. Bahkan, gaji bulan Desember tersebut kini dianggap sebagai utang daerah yang akan dibayarkan pada tahun 2025.
“Dorang so tolak torang pe berkas,” tulisnya dalam tutur bahasa Manado lewat pesan WhatsApp.
Dia juga mengaku telah menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengurus proses pencairan itu, tapi semua upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil. “Pe lala skali kita ka atas ka bawah ba urus kong jadi bagini,” ungkapnya.
Tak cuma itu, kekecewaan semakin memuncak karena menurutnya, anggaran daerah yang seharusnya dapat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan honorer, namun justru dijadikan hutang. “Pe soe lagi noh, banyak anggaran kong mo bekeng utang,” ungkapnya.
Dia menambahkan, padahal BPKPD sebelumnya telah menyampaikan bahwa semua pembayaran langsung (LS) untuk earmark terakhir akan diselesaikan pada penghujung tahun ini. Namun, alhasil berkas yang telah diajukan pun ditolak.
“Padahal, dorang bilang seluruhnya yang LS earmark terakhir ini hari,” tambahnya.
Diketahui, jumlah pegawai honorer di SKB Tutuyan mencapai sekitar 10 orang. Mereka menerima gaji sebesar Rp1 juta per bulan. (aah)
- Honor Mantan PPK dan PPS di Boltim Segera Dibayarkan
- Sisa Honor PPK dan PPS di Boltim Mulai Dibayar
- Wah! BPKPD Boltim Tahan Pencairan BLT DD Dodap Pantai, Kenapa?