Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bolmut

Budaya ASN TL Tanpa Urgensi: LP KPK Minta PJ Bupati Baru Akhiri Mubadzir Anggaran

Advertisement

Waktu.news | Sebuah tren yang memprihatinkan dalam kebijakan penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bolmut telah menjadi sorotan, yaitu kebiasaan lama di mana sejumlah besar ASN memilih untuk ikut dalam tugas luar saat Bupati berada di luar daerah, bahkan jika tugas tersebut tidak mendesak atau memerlukan keterlibatan mereka. Fenomena ini telah memunculkan kekhawatiran tentang penggunaan dana daerah yang tidak efisien dan perluasan budaya yang perlu diatasi oleh Penjabat (PJ) Bupati yang baru.

Keputusan ASN untuk ikut dalam tugas luar saat Bupati berada di luar daerah telah menyebabkan biaya perjalanan yang tidak perlu bagi pemerintah daerah. Banyak tugas luar yang bisa dianggap sebagai “tidak mendesak” dan seharusnya hanya diikuti oleh personel yang memang memerlukan keterlibatan langsung. Hal ini mengakibatkan pemborosan sumber daya dan mengurangi efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap ketua LK KPK Bolmut, Fadli Alamri, Sabtu (4/11/2023)

Advertisement

Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena ketika dikonfirmasi mengatakan telah memahami pentingnya mengatasi masalah ini dan berkomitmen untuk menghilangkan budaya ini di lingkungan pemerintah daerah. “Kami sadar akan perlu mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah agar lebih efisien,” kata Sirajudin. “Kami akan memberikan kebijakan yang lebih ketat terkait dengan penugasan ASN dalam tugas luar yang harus memastikan bahwa keterlibatan ASN benar-benar diperlukan dan mendesak.”

Langkah-langkah yang diusulkan oleh Sirajudin Lasena termasuk mengevaluasi tugas luar yang akan diikuti oleh ASN, memastikan bahwa hanya ASN yang memang harus hadir yang diberi izin untuk ikut, dan memperbaiki prosedur pengajuan dan persetujuan untuk menghindari penyalahgunaan.

Advertisement

Selain itu, Sirajudin juga akan mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah untuk tugas luar. Ini akan memungkinkan pemerintah daerah untuk menghemat dana yang dapat dialokasikan untuk program dan proyek yang lebih mendesak.

Diharapkan bahwa langkah-langkah ini akan membantu mengatasi budaya ASN yang mengikuti tugas luar tanpa urgensi yang diperlukan, sambil memastikan penggunaan anggaran daerah yang lebih efisien dan terarah. (rhp)

LP KPK Desak Penjabat Bupati Bolmut Kembalikan Fungsi ASN “Tidak Sesuai dengan Kualifikasi”

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button