Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
BolselDaerah

Bupati Bolsel Dorong Digitalisasi Pajak Daerah dengan QRIS

Advertisement

Dalam suasana hangat di tanah Totabuan bagian selatan, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru, memancarkan semangat baru menuju era digital. Dalam acara High Level Meeting ETPD Kabupaten Bolsel Tahun 2024 yang digelar pada Kamis, 6 Juni 2024, Bupati Kamaru mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL), dan pemerintah desa untuk memanfaatkan QRIS dalam setiap transaksi pajak daerah dan retribusi. Langkah ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya besar mempercepat digitalisasi di daerah.

“Kita harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat agar tidak tertinggal,” tegas Bupati Kamaru, yang dengan senyuman khasnya mengajak semua pihak untuk bergerak maju. Dalam acara tersebut, turut diserahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 2024, serta sosialisasi tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya berdasarkan Perda Nomor I Tahun 2024.

Advertisement

Bupati Kamaru menekankan pentingnya menggunakan aplikasi dan sistem yang telah dikembangkan oleh ASN Bolsel dalam program Pelatihan Kepemimpinan (PKN). “Bukan sekadar untuk syarat kelulusan, tapi benar-benar dimanfaatkan dan ditindaklanjuti,” tambahnya dengan nada tegas.

Ia juga menyebutkan bahwa untuk mendukung program pemerintah daerah seperti implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan perluasan kanal bayar pajak dan retribusi melalui kode bayar kolektif, telah diterbitkan SE Sekda No. 900/2844/Setda/XI/2023 tentang Pembayaran Pajak Daerah Menggunakan Sistem Non Tunai.

Advertisement

Bupati Kamaru berharap, “Ini menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk mulai beralih ke sistem penagihan pajak yang lebih modern dan digital. Manfaatkan aplikasi sistem petik bunga yang telah disediakan untuk mempermudah pengelolaan PBB di tingkat desa.”

Terkait dengan tarif PBB, Bupati Kamaru menjelaskan bahwa tarif yang lebih rendah untuk lahan produksi pangan dan peternakan adalah bentuk stimulus pajak untuk mendukung para petani dan peternak, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta mencegah inflasi kebutuhan pokok.

“Penetapan tarif PBB tahun 2024 yang meningkat dari tahun sebelumnya sudah melalui pertimbangan kemampuan masyarakat,” ujarnya dengan bijak.

Selain itu, Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada Camat dan Sangadi yang berhasil mencapai 100% pelunasan PBB tepat waktu untuk tahun 2023, serta kepada wajib pajak rumah makan dan penginapan yang rutin melaporkan dan membayar pajak tepat waktu.

Advertisement

“Semoga pencapaian ini bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” tutupnya dengan harapan besar, di hadapan para pejabat senior seperti Sekda M. Arvan Ohy, Asisten III Muh. Suja Alamri, Kepala BPKPD Lasya Mamonto, dan pimpinan perangkat daerah lainnya.

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button