
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, dan Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, menghadiri rapat bersama Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Pertemuan ini membahas percepatan penyelesaian kesesuaian batas daerah, khususnya di wilayah Danau Mooat.
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut atas permasalahan teknis akibat titik koordinat yang terputus dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 131 Tahun 2018 tentang batas wilayah Boltim dan Minsel. Ketidakjelasan ini menimbulkan ketidakpastian hukum yang menyulitkan dalam perencanaan tata ruang dan penyusunan RTRW oleh Pemerintah Kabupaten Boltim.
Dalam pertemuan, kedua kepala daerah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah secara musyawarah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Kepala Biro Hukum Kemendagri, Raden Gani Muhamad, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen kedua bupati. Ia menegaskan Kemendagri siap memfasilitasi penyelesaian batas daerah secara objektif dan transparan.
Lebih lanjut, Raden menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat merevisi Permendagri jika kedua belah pihak sepakat secara resmi, lalu menyampaikan kesepakatan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Setelah itu, Pemerintah Provinsi akan mengoordinasikan dan menyampaikan usulan revisi tersebut secara formal ke Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Boltim, Oskar Manoppo, menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah.
“Persoalan batas ini tidak hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Sulut dan Pemkab Minsel untuk menyepakati titik koordinat yang jelas di Danau Mooat,” ujarnya. (aah)
- Ketua DPRD Boltim Ikuti Rakor Kemendagri, Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025
- 20 Kursi Anggota DPRD Boltim Periode 2024-2029 Hanya Diisi 6 Parpol, Berikut Daftarnya
- Bencana Alam: Jembatan Amurang Minsel Putus, Rumah dan Penginapan Juga Terdampak