Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
BoltimDaerah

Bupati Boltim Imbau Hajatan Digelar di Hari Kerja, Maksudnya?

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan dan sosial di wilayahnya, Senin (7/7/2025).

Surat edaran bernomor 10/BMT/220/VII/2025 itu ditujukan kepada para camat, sangadi (kepala desa), serta seluruh perangkat desa se-Boltim.

Advertisement

Dalam surat tersebut, Bupati Boltim mengimbau agar hajatan masyarakat maupun kegiatan organisasi kemasyarakatan dilaksanakan pada hari kerja, bukan akhir pekan atau tanggal merah.

Edaran ini dikeluarkan sebagai langkah untuk menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pada hari libur.

Advertisement

“Dalam rangka menjaga kelancaran dan kenyamanan bersama dalam beraktivitas di hari libur, maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menghimbau agar pelaksanaan hajatan masyarakat dan kegiatan organisasi kemasyarakatan dilaksanakan pada hari kerja,” tulis isi edaran.

Lebih lanjut, edaran tersebut juga menyebutkan bahwa apabila hajatan dilaksanakan pada hari kerja, masyarakat dapat mengundang pejabat daerah untuk hadir.

“Dalam hal pelaksanaan hajatan dilaksanakan pada hari kerja, maka dapat mengundang Pejabat Daerah,” sambung isi edaran itu. (aah)

Advertisement

Advertisement

Abdul Agus Heydemans

Jurnalis waktu.news yang bertugas sebagai reporter biro Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Aktif meliput berita pemerintahan daerah, politik lokal, hukum, dan pembangunan di wilayah Boltim dan sekitarnya. Bergabung dengan waktu.news sejak 2021 dan telah menghasilkan ratusan laporan berita dari wilayah Bolaang Mongondow Timur. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Boltim.
Back to top button