
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, kembali menegaskan penggunaan peci hitam bagi aparatur sipil negara (ASN) laki-laki dalam setiap kegiatan dinas.
Penegasan itu ia sampaikan saat memimpin apel kerja di halaman Kantor Bupati Boltim, Senin (23/6/2025) pagi.
Menurut Oskar, penampilan tidak hanya soal seragam, tetapi juga mencerminkan etika dan sikap terhadap aturan. Ia menilai peci hitam sebagai bagian dari identitas nasional yang harus dihormati serta dipatuhi oleh ASN di lingkungan pemerintahan daerah.
“Peci hitam merupakan ciri khas nasional. Penggunaannya juga telah diatur melalui edaran resmi pemerintah daerah tentang tata cara berpakaian dinas harian bagi ASN laki-laki,” ujar Oskar di hadapan ASN.
Oskar juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap hal-hal kecil justru mencerminkan kedisiplinan dan rasa hormat terhadap aturan.
“Kepatuhan terhadap hal-hal yang tampak sederhana justru mencerminkan kedisiplinan dan sikap hormat terhadap aturan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Bupati Bolaang Mongondow Timur telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 10/BMT/195/VII/2025 tertanggal 18 Juni 2025.
Surat tersebut berisi pemberitahuan tentang penggunaan peci hitam di lingkungan pemerintah daerah.
Edaran itu ditujukan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, staf ahli, hingga staf khusus bupati.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa seluruh ASN laki-laki dan staf khusus bupati wajib mengenakan peci hitam pada hari kerja, rapat paripurna DPRD, serta upacara peringatan hari besar nasional. (aah)
- KPU Boltim Tetapkan Oskar-Argo Nomor Urut 1, SSM-RM Nomor Urut 2
- Sunarto Kadengkang Kritik Anggota DPRD Boltim: Absen Saat Sidang, Paling Depan Saat Tugas Luar Daerah
- DPRD Bolsel dan OPD Kompak dalam Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2025