✨ Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin

bLOG Waktu
BoltimDaerah

Bupati Boltim Oskar Manoppo Lantik 6 Penjabat Sangadi, Siapa Saja Mereka?

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, resmi melantik enam Penjabat Sangadi (Kepala Desa), Rabu (14/5/2025) sore.

Pelantikan digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Boltim dan disaksikan oleh Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku, Sekretaris Daerah Iksan Pangalima, serta Asisten Bidang Pemerintahan Setda Hendra Tangel.

Advertisement

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Boltim Nomor 160 Tahun 2025 tentang Perubahan Kesembilan atas Lampiran Keputusan Bupati Nomor 297 Tahun 2022 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Sangadi. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan.

Usai pengambilan sumpah, Bupati Oskar Manoppo secara resmi melantik para penjabat tersebut.

“Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada tuhan yang maha esa atas taufik dan hidayahnya, pada hari ini rabu tanggal empat belas bulan mei tahun dua ribu dua puluh lima, pukul 16.50 wita, saya bupati bolaang mongondow timur, dengan resmi melantik saudara sebagai penjabat sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” ucap Bupati Oskar saat membacakan naskah pelantikan.

Advertisement

“Saya yakin dan percaya, bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan,” sambungnya.

“Semoga tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan pertolongan kepada kita sekalian,” tutupnya.

Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan ucapan selamat serta sesi foto bersama. Acara ini turut dihadiri juga oleh Kepala Dinas PMD Boltim Rahman Hulalata serta para camat.

Berikut enam Penjabat Sangadi yang dilantik:

Advertisement
  1. Iwan Lasambu sebagai Penjabat Sangadi Bulawan Satu, menggantikan Elgaria Sumaila.
  2. Hendra Damopolii sebagai Penjabat Sangadi Buyat Barat, menggantikan Ahmad Asiari.
  3. Jois Silvia Sari Potabuga sebagai Penjabat Sangadi Tutuyan, menggantikan Mikdat Modeong.
  4. Rugaiya Bachmid sebagai Penjabat Sangadi Nuangan I, menggantikan Usman M. Bumbunan.
  5. Esra Rumengan sebagai Penjabat Sangadi Lanut, menggantikan Arter Supit.
  6. Mulyadi Mokoagow sebagai Penjabat Sangadi Buyandi, menggantikan Muh. Budairi Mamangkay.

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button