
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo menegaskan komitmen daerahnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang lebih humanis di Sulawesi Utara (Sulut).
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Rabu (10/12/2025).
Acara tersebut dihadiri jajaran penting, mulai dari Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Kepala Kejati Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy. Selain itu, hadir pula Perwakilan Jampidum Kejaksaan RI Hari Wibowo, Sekprov Sulut Tahlis Gallang, hingga unsur Forkopimda. Oskar hadir bersama para kepala daerah se-Sulut.
Di sela kegiatan, Bupati Oskar turut menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono SH. Perjanjian itu mengatur pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Boltim dalam mendukung penerapan model penegakan hukum yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

“Kesepakatan ini adalah komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan. Dan tentunya menghadirkan pendekatan hukum yang lebih adil serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Oskar.
Lebih lanjut, Bupati Oskar memastikan Pemkab Boltim siap mengeksekusi seluruh teknis pelaksanaan pidana kerja sosial. Ia juga menyebut program ini dapat menjadi alternatif yang lebih produktif ketimbang hukuman konvensional, terutama untuk pelanggaran ringan.
“Kami siap memastikan program ini berjalan optimal di Boltim,” tegasnya (Adve)
- Profesionalisme dan Pelayanan Humanis Jadi Fokus Pj Wali Kota Kotamobagu
- Profil Mohamad Iksan Pangalima, Pendidikan Hingga Karier
- Ini Fakta Kasus Suami Tega Bunuh Istri di Kotamobagu, Pelaku dan Korban Ternyata Warga Boltim