Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, meninjau lokasi rencana relokasi bagi warga Dusun V Panang, Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, pada Jumat (9/5/2025).
Lokasi tersebut berada di Desa Bulawan Dua, tepatnya di bekas kompleks Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikenal masyarakat dengan sebutan Baigon. Lahan dan rumah untuk rencana relokasi ini sepenuhnya disiapakan oleh PT Arafura Surya Alam (ASA), perusahaan tambang emas Doup yang beroperasi di wilayah Kotabunan.
Dalam kunjungannya, Bupati Oskar ingin memastikan bahwa lokasi yang disiapkan benar-benar layak untuk ditempati dan memenuhi standar dasar bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya, Pemda menyambut baik perusahaan ini. Oleh karena itu kami tentunya perlu memastikan agar tempat rencana relokasi untuk masyarakat yang ada di Panang, ini benar-benar sudah memenuhi standar dari segi keamanan dan kenyamanan, utamanya soal listrik dan air bersih,” kata Bupati Oskar Manoppo.
Bupati Oskar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan mendukung PT ASA dalam hal mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di lokasi relokasi.
“Pemda juga tentunya akan memfasilitasi perusahaan dalam mempercepat terlengkapinya sarana dan prasarana di lokasi. Misalnya, mendorong percepatan masuknya akses listrik dan air bersih ke unit-unit yang ada,” tambahnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Boltim, Yanto Modeong, menambahkan bahwa pembangunan rumah di lokasi tersebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun.
“Memang dari PT ASA sendiri sudah menyiapkan lahan dan bangunan untuk rencana relokasi lokasi masyarakat Panang. Bangunannya pun sudah ada, dibangun oleh PT ASA sudah sekitar satu tahun lebih ini. Oleh karena itu, Pak Bupati ingin memastikan kondisi ril di lapangan, termasuk itu tadi, listrik dan air,” jelas Yanto.
Lebih lanjut, Yanto mengungkapkan, dari total 117 unit rumah yang direncanakan, sebanyak 40 unit telah selesai dibangun.
“Saat ini sudah terbangun itu ada 40 unit, dari rencana 117 yang akan disiapkan oleh PT ASA. Dan PT ASA akan menghibahkan kepada pemerintah daerah,” kata Yanto.
Selain itu, proses pendataan warga yang akan direlokasi dilakukan secara bersama-sama oleh perusahaan dan pemerintah desa.
“Kemudian untuk keluarga yang akan direlokasi, itu pendataannya dari PT ASA dan pemerintah setempat,” imbuh Yanto.
Pada kunjungan tersebut, Bupati Oskar turut didampingi Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama, Kepala Dinas Perkimtan Yanto Modeong, Camat Kotabunan, Sangadi (kepala desa), dan perwakilan dari PT ASA. (aah)
- Ismail Mokodompit Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di Kotabunan
- Kunjungan Kerja Pj. Bupati Sitaro ke Bolsel: Tinjau Pembangunan Pemukiman Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang