Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan.
Keseriusan ini mereka tunjukkan lewat rapat strategis di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara pada Rabu (21/5/2025). Rapat itu dipimpin langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo.
Dalam rapat itu, mereka membahas Rencana Aksi Tindak Lanjut atas Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati Oskar tidak sekadar hadir. Ia turun langsung memimpin diskusi bersama jajaran Tim Pemeriksa BPK RI. Pengendali Teknis Rheinhard Lumban Batu memimpin tim ini, dan Patricia Pongantung bertugas sebagai Ketua Tim.
Dalam forum tersebut, BPK RI menegaskan pentingnya ketepatan waktu dan kualitas dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi.
Menanggapi hal itu, Bupati Oskar langsung memberi instruksi tegas kepada seluruh kepala OPD. Ia meminta mereka segera menyelesaikan semua dokumen tindak lanjut maksimal 60 hari setelah menerima LHP.
“Kita tidak boleh menunda-nunda. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas. Ini adalah komitmen bersama demi transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tegas Bupati.
Langkah konkret ini menunjukkan keseriusan Pemkab Boltim dalam menindaklanjuti hasil audit. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan publik di Boltim.
Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, Asisten II Harris Sumanta, Inspektur Robi Mamonto, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga ikut dalam rapat ini. Mereka menyatakan siap mendukung penuh agenda tindak lanjut LHP. (aah)