Daerah Berprestasi Terima Hadiah Istimewa dari Pemerintah: Dana Insentif Daerah 2023

Waktu.news | Inilah momen puncak ketika pemerintah memberikan apresiasi gemilang kepada daerah-daerah yang bersinar dalam memperkuat ekonomi dalam negeri. Dana Insentif Daerah (DID) adalah hadiah luar biasa yang diberikan kepada mereka yang mampu mempercepat belanja, mendukung produk lokal, dan menjaga stabilitas harga.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan, “DID adalah kunci bagi pemerintah untuk mengukur dan meningkatkan kinerja, serta menjalin kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan negara.” Beliau menyampaikan hal ini dengan semangat di International Seminar on Indonesia’s Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades, yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Untuk tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk DID. Dari jumlah tersebut, Rp1 triliun ditujukan untuk mengendalikan inflasi, sementara Rp3 triliun lainnya akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan DID untuk tahun ini diberikan dalam tiga tahap, dengan yang pertama disalurkan pada bulan Juli 2023. Kini, kita berada pada tahap ketiga, di mana lebih dari Rp1,8 triliun akan segera menjadi milik para pemenang.

Dalam periode ke-12 ini, Rp750 miliar diberikan kepada tujuh provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang menghebohkan dengan percepatan belanja daerah mereka. Sementara itu, Rp750 miliar lainnya akan menghampiri tujuh provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang telah memperkuat penggunaan produk dalam negeri.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menuturkan, “Tersisa sekitar Rp330 miliar yang akan menjadi milik 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang telah berhasil menjaga stabilitas harga. Penghargaan untuk periode ketiga akan diumumkan pada akhir bulan Oktober.”

Selain DID yang dihadirkan untuk daerah yang meraih prestasi luar biasa, Kementerian Keuangan juga telah memutuskan untuk memberikan tambahan dana sebesar Rp2 triliun untuk Dana Desa tahun 2023. Ini adalah langkah penting sebagai insentif untuk 15.097 desa dengan kinerja terbaik, yang mewakili sekitar 20% dari total jumlah desa di seluruh Indonesia. (red)

Exit mobile version