Pasar Rakyat Sangkub Berbandrol 2.2 Miliar Dari DID Diresmikan
Waktu.news | Bangunan pasar rakyat sangkub yang berlokasi di desa Sangkub III, yang dibangun dengan sumber anggaran dana intensif daerah (DID) tahun 2020 dengan alokasi anggaran sebesar Rp.2.238.977.908, hari ini (28/01/2021) diresmikan.
Pasar Rakyat Sangkub tersebut di resmikan oleh Bupati Drs. Hi. Depri Pontoh yang di dampingi oleh wakil bupati Drs. Hi. Amin Lasena, MAP.
Terpantau dilokasi, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmong Utara Moch. Riza Wisnu Wardana, SH. M.Hum, Kepala Bagian Humas, Dr Ir. Saeroji, M.Si, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Dra. Leida Pontoh, M.Si, Perwakilan dari Polres Bolmut dan tokoh adat serta masyarakat setempat.
Pemerintah daerah selalu berupaya untuk terus membangun daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,”kata depri dalam sambutannya.
“Berbagai program pengembangan infrastruktur dasar diberbagai wilayah telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang kesemuanya bermuara pada kepentingan masyarakat,” ungkap Bupati 2 periode itu.
Depri juga mengatakan, keberadaan pasar rakyat sangkub ini merupakan salah satu indikator yang paling nyata untuk kegiatan ekonomi dan masyarakat dapat memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi.
“Saya berharap, dengan pembangunan dan penataan pasar yang baru ini, pasar rakyat Sangkub dapat menjadi rujukan atau pilihan utama bagi masyarakat yang akan membeli atau memenuhi kebutuhanya sehari-hari,” harapnya.(rhp)
Satu komentar