Dari Tradisional ke Teknologi: Pasar Rakyat Menuju Revolusi Digital
Waktu.news | Kementerian Perdagangan tidak hanya berfokus pada aspek perdagangan luar negeri. Kini, perhatian mereka juga tercurah pada meningkatkan dinamika perdagangan dalam negeri, dengan sebuah inovasi yang dinamakan “Digitalisasi Pasar.”
“Semua ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, yang menandai perubahan peta pengelolaan pasar tradisional,” ungkap Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, dengan nada antusias, saat membuka Trade Expo Indonesia (TEI) 2023 di Tangerang, Banten, pada Rabu yang cerah (18/10/2023).
Menurut Jerry, hingga Agustus 2023, Kemendag telah memulihkan kembali 4.858 pasar rakyat yang bersemangat. Tidak hanya itu, mereka juga telah memberdayakan lebih dari 271.965 pedagang yang menjajakan beragam produk di pasar rakyat.
Untuk melangkah lebih jauh dalam mewujudkan revolusi perdagangan, Kemendag pun menancapkan mata pada program “digitalisasi” pasar rakyat. Targetnya cukup ambisius: mengaliri sedikitnya seribu pasar rakyat dan satu juta pedagang UMKM di seluruh negeri. Bagaimana mereka melakukannya? Dengan memanfaatkan pesona sistem pembayaran digital, termasuk QRIS, serta meluncurkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) untuk memantau harga-harga kebutuhan pokok.
Berdasarkan data Kemendag, lebih dari dua ribu pasar rakyat sudah mengakar dalam ranah daring melalui situs web pasar. Sementara itu, 537 pasar rakyat telah menjinakkan e-monitoring harga barang pokok, sementara para pedagang sudah berlari dengan pembayaran retribusi dalam dunia elektronik.
Selain menjadi wadah yang mendukung masyarakat dalam era teknologi informasi pasca-pandemi, digitalisasi pasar juga menjadi pelindung bagi pedagang pasar rakyat. Transaksi jual-beli menjadi lebih aman dan praktis. Ini adalah semacam harmoni modern dalam dinamika pasar rakyat yang sudah ada sejak lama. ((red)