Boroko, 18 Oktober 2024 | Di Auditorium Pohohimbunga, Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara, Darwin Muksin, S.Sos., MM., secara resmi menegaskan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan BPD oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bolmut. Dalam sambutannya, Bupati Darwin Muksin mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD atas perpanjangan masa jabatan mereka. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 118, yang menetapkan perpanjangan masa jabatan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Saya berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, kita dapat mewujudkan lebih banyak inovasi dan kolaborasi. Mari kita tingkatkan komunikasi dan keterlibatan semua pihak untuk mencapai kemajuan yang lebih signifikan bagi desa-desa kita,” ujar Darwin Muksin dalam sambutannya.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh anggota BPD untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat. “Gunakanlah pengalaman yang telah kita peroleh untuk merancang rencana kerja yang lebih baik dan efektif,” tambahnya.
Kehadiran acara ini diwarnai oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Kapolres Bolmut atau wakilnya, Kepala Kantor BPS atau wakilnya, pimpinan OPD Kabupaten Bolmut, serta para Camat dan Sangadi se-Kabupaten Bolmut.
Dengan diperpanjangnya masa jabatan BPD, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas pemerintahan desa melalui kontribusi yang lebih besar dari anggota BPD dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pembangunan di tingkat desa. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi dalam upaya memajukan desa-desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, perpanjangan masa jabatan BPD diharapkan dapat membawa perubahan positif dan mempercepat pembangunan di setiap desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
- Revisi APBD Bolmut 2024: Antisipasi Darwin Muksin atas Perubahan Kebijakan Pusa
- Darwin Muksin Diangkat Sebagai Plh Bupati Bolmut, Gantikan Dr Sirajudin Lasena