
Perkara korupsi Sulawesi Tengah 2025 mencatat 190 perkara masuk ke seluruh jajaran kejaksaan sepanjang tahun. Namun, hanya 12 perkara yang berhasil diselesaikan dari total tersebut. Data kejaksaan Sulawesi Tengah 2025 ini mencakup 13 kantor kejaksaan di seluruh provinsi. Selain itu, sisa perkara korupsi yang belum terselesaikan mencapai 149 kasus di akhir tahun laporan.
Sementara itu, perkara pidana umum Sulawesi Tengah mencatat 2.640 perkara masuk dengan tingkat penyelesaian jauh lebih tinggi. Kejaksaan berhasil menyelesaikan 2.386 kasus atau sekitar 90,4 persen dari total perkara masuk. Dengan demikian, kesenjangan antara dua kategori ini sangat mencolok dan perlu perhatian serius. Statistik perkara kejaksaan Sulteng ini bersumber dari Tabel 4.4.3 dan 4.4.4 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kejaksaan Tinggi Catat Nol Penyelesaian Korupsi, Tolitoli Paling Produktif
Tindak pidana korupsi Sulteng 2025 menunjukkan fakta mengejutkan di tingkat Kejaksaan Tinggi. Sebanyak 36 perkara korupsi masuk ke Kejaksaan Tinggi, namun tidak satu pun berhasil diselesaikan. Selain itu, sisa perkara Kejaksaan Tinggi mencapai 29 kasus, tertinggi di antara semua kantor. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi menjadi titik yang paling memerlukan evaluasi mendesak.
Kejaksaan Negeri Banggai menyusul dengan 23 perkara korupsi masuk dan nol penyelesaian. Akibatnya, 19 perkara tersisa menumpuk sebagai beban warisan di kantor tersebut. Namun demikian, Kejaksaan Negeri Tolitoli tampil paling produktif dengan menyelesaikan 5 dari 16 perkara korupsi. Selanjutnya, Parigi Moutong menyelesaikan 2 perkara, sementara Morowali dan Morowali Utara masing-masing 1 perkara.
Hanya empat dari 13 kantor kejaksaan yang mencatat penyelesaian perkara korupsi. Sembilan kantor lainnya sama sekali tidak menyelesaikan satu pun perkara korupsi sepanjang 2025. Kinerja kejaksaan Sulteng 2025 di sektor korupsi mencerminkan rasio penyelesaian hanya 6,3 persen. Selain itu, Kejaksaan Negeri Banggai Laut mencatat 18 perkara masuk dengan nol penyelesaian dan 17 sisa.
Kejaksaan Negeri Palu Dominasi Pidana Umum, Selesaikan 464 dari 482 Perkara
Laporan kejaksaan Sulawesi Tengah untuk pidana umum menunjukkan gambaran jauh lebih positif. Kejaksaan Negeri Palu memimpin dengan 482 perkara masuk dan 464 perkara terselesaikan. Hanya 33 perkara tersisa di Palu, mencerminkan efisiensi kerja yang tinggi meski beban perkara sangat besar. Oleh karena itu, Palu menjadi tolok ukur kinerja terbaik untuk kategori pidana umum di Sulteng.
Kejaksaan Negeri Banggai menempati posisi kedua dengan 343 perkara masuk dan 336 terselesaikan. Hanya 14 perkara tersisa, menjadikannya salah satu yang paling efisien secara proporsional. Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Sigi menangani 262 perkara dengan 246 diselesaikan dan 16 sisa. Selain itu, Kejaksaan Tinggi sendiri menyelesaikan 117 dari 145 perkara pidana umum dengan 39 sisa.
Kejaksaan Negeri Poso menjadi perhatian karena menyisakan 54 perkara dari 145 yang masuk. Angka sisa ini tertinggi secara proporsional di antara semua kantor untuk pidana umum. Namun demikian, mayoritas kantor lain berhasil menjaga rasio penyelesaian di atas 85 persen. Dengan begitu, penanganan perkara pidana Sulteng untuk kategori umum secara keseluruhan terbilang solid dan terkendali.
Sisa 149 Korupsi dan 321 Pidana Umum Jadi Pekerjaan Rumah Kejaksaan Sulteng
Kinerja kejaksaan Sulteng 2025 meninggalkan dua tumpukan beban yang harus segera diatasi. Sisa 149 perkara korupsi dan 321 perkara pidana umum langsung menambah tekanan kerja di awal 2026. Kejaksaan Tinggi perlu memperkuat strategi percepatan, terutama untuk kasus korupsi yang sangat jauh dari target. Selain itu, distribusi beban perkara yang tidak merata perlu penyesuaian alokasi sumber daya secara adil.
Data perkara hukum Sulawesi Tengah ini menggambarkan sistem yang aktif namun tidak seimbang. Pidana umum berhasil dengan rasio 90,4 persen, jauh melampaui korupsi yang hanya 6,3 persen. Namun demikian, angka absolut korupsi yang tidak terselesaikan tetap menjadi catatan merah. Akhirnya, data kejaksaan Sulawesi Tengah 2025 ini mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat reformasi penanganan perkara secara nyata.
Catatan Redaksi: Data bersumber dari BPS dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah 2025. Seluruh angka mencakup 13 kantor kejaksaan di Provinsi Sulawesi
- Kejahatan Sulawesi Tengah 2025 Naik 16,2 Persen: Curanmor Tertinggi, Narkoba Tembus 712 Kasus
- Pengadilan Agama Sulawesi Tengah 2025 Terima 7.909 Perkara – Gugat Cerai Dominasi dengan 4.514 Kasus
- Kasus Pidana Bolmut 2025 Turun Drastis, Kejari Catat Penurunan Signifikan dari 112 ke 67 Perkara