
Desa Idumun, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyesuaikan anggaran Perubahan APBDes Tahun 2025. Musyawarah yang berlangsung di aula Kantor Desa Idumun, Selasa (2/12/2025), itu menjadi ruang resmi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan arah belanja Dana Desa tetap berada di jalur aturan terbaru.
Hadir dalam Musdes tersebut, di antaranya Sangadi Idumun Novie Mokoagow, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, serta perwakilan tokoh masyarakat dari seluruh kedusunan. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak berjalan sepihak, melainkan melalui mekanisme musyawarah.
Novie Mokoagow mengatakan, penyesuaian APBDes merupakan tindak lanjut atas perubahan regulasi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025. Menurut dia, kebijakan baru menuntut desa menata ulang alokasi anggaran agar penggunaan Dana Desa tetap efektif, transparan, dan akuntabel.
“Musyawarah ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 terkait pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2025,” ujar Novie.
Penyesuaian APBDes untuk Pembangunan Desa yang Tepat Sasaran
Novie menegaskan bahwa perubahan kebijakan tersebut tidak bisa diabaikan oleh pemerintah desa. Karena itu, kata dia, penyesuaian APBDes menjadi langkah wajib agar program pembangunan desa tetap berjalan. Selain itu, tidak berbenturan dengan ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, kebijakan terbaru ini membuat kita harus menyesuaikan APBDes, agar selaras dengan program pembangunan di desa,” kata Novie.
Novie menambahkan, pemerintah desa berupaya memastikan seluruh penggunaan Dana Desa benar-benar berdampak langsung bagi warga.
“Tentunya, kami memastikan bahwa setiap program yang berasal dari Dana Desa akan berorientasi pada peningkatan kemakmuran dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Novie.
Musdes berlangsung kondusif dengan penyampaian pandangan dan usulan dari perwakilan setiap dusun. Seluruh hasil musyawarah masuk dalam dokumen resmi Perubahan APBDes yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Desa Idumun pada periode berjalan.
Dengan terselenggaranya Musdes penyesuaian anggaran tersebut, Pemerintah Desa Idumun dapat segera menjalankan seluruh program. Mereka juga akan memastikan pembangunan secara lebih tepat sasaran, efektif, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (bss)
- Pemdes dan BPD Loyow Gelar Penetapan APBDes Tahun 2024
- Novie Mokoagow Bawa Misi Bupati Boltim, Ungkap Siap Benahi Idumun
- Pemdes Nuangan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024