Waktu.news | Dalam langkah proaktif demi kelestarian lingkungan dan kerja sama yang lebih erat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengadakan Rapat Koordinasi dan Pemeriksaan Substansi Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) RS Pratama di Kabupaten Bolmut.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DLH Bolmut pada hari Kamis, 12 Oktober 2033.
Peserta dalam pertemuan yang produktif ini termasuk Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.Si, Kepala DLH, Dr. Viera R. Sendow, Direktur RS Pratama, serta perwakilan dari departemen terkait.
Usai pertemuan, Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.Si, Kepala DLH, menyoroti beberapa hal yang perlu perhatian dari RS Pratama untuk mendapatkan izin yang diperlukan, terutama dalam hal kelengkapan dokumen.
“Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam proses aplikasi izin, termasuk masukan dari departemen perhubungan, One-Stop Integrated Service (PTSP), serta aspek lingkungan yang diinspeksi oleh tim kami dan dinas Kesehatan,” ungkap Panigoro.
Panigoro menekankan bahwa masukan yang diberikan oleh departemen ini dimaksudkan untuk membimbing dan memudahkan penyesuaian yang diperlukan demi mempercepat proses persetujuan izin.
“Kami berkomitmen untuk melakukan segala upaya guna memastikan agar izin ini dapat diterbitkan dengan secepat mungkin,” tandasnya.(red)
- 12 Ton Sampah Kian Menumpuk, DLH Dituntut Inovatif, Kejari Bolmut Buka Ruang
- Groundbreaking RS Pratama Bolmut, Depri Pontoh: Masyarakat Terus Kawal Proses Pembangunannya