12 Ton Sampah Kian Menumpuk, DLH Dituntut Inovatif, Kejari Bolmut Buka Ruang
Waktu.news | Pembuangan sampah yang tidak diurus dengan baik, akan mengakibatkan masalah besar. Karena penumpukan sampah atau membuangnya sembarangan ke kawasan terbuka akan mengakibatkan pencemaran tanah yang juga akan berdampak ke saluran air tanah.
Untuk mengatasi hal tersebut, dinas terkait dituntut untuk lebih inovatif dan tentunya harus didukung dengan penganggaran yang memadai.
Tokoh pemekaran Gusti Abdul Zamad Lauma Ketika bersua dengan awak media mengatakan, sangat menyayangkan jika sampah-sampah yang setiap harinya ini ada, tidak dimanfaatkan. Dinas lingkungan hidup harus lebih inovatif lagi, terutama dalam menghasilkan pendapatan asli daerah.
“Sampah ini harus dikelolah dengan cerdas, agar dapat menghasilkan PAD. Seperti dibuat pupuk atau enegri lain, apalagi kelangkaan pupuk di daerah kita dan alokasi anggaran yang hanya sedikit. Hasil PADnya kan bisa kita nikmati,” ungkapnya.
Bukan sedikit lanjut Zamad, pupuk tiap hari yang ada ini, OPD terkait harus lebih proaktif, belum ada kata terlambat, ada daerah tetangga yang bisa di jadikan percontohan di sulawesi utara sebagai “bank sampah” dan pembuatan pupuk,” tegasnya.
Zamad sangat prihatin jika TPA yang dibangun tidak difungsikan. sarana dan prasarana serta infrastruktur sangat diperlukan di TPA, kalau ada masalah dengan Kejaksaan, silahkan di konsultasikan, jangan dibiarkan dan mubazir,” keluh toko pemekaran bolmut itu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Irma Ginoga melalui Kepala Bidang P4LHK, Indra Syafri Lauma mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam, meskipun Langkah-demi Langkah tapi kami ada upaya-upaya untuk hal tersebut.
Saat ini kata Indra, armada yang ada hanya 4 unit dan jika dibandingkan dengan luas wilayah bolmut, jelas tidak cukup, dan kami sudah melayangkan proposal ke kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, insya allah bisa terealisasi.
“Sampah yang dihasilkan dalam setiap hari itu 3 ton untuk 1 arma, dan armada yang ada 4 unit. Jadi setiap hari menghasilkan sekitar 12 ton sampah dan itupun dihitung manual, karena pengukur berat sampah tidak ada, dan selanjutnya diarahkan ke TPA Inomunga,” jelasnya.
Terkait status TPA, Kajari Bolmut, Nana Riana, SH, MH Ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus TPA masalahnya di pembebasan lahannya, bukan terkait pembangunan TPA-nya.
“Kalau pihak eksekutif ragu, bisa konsultasi dengan pihak kejaksaan, bila perlu nanti kami berikan pendampingan datunnya, agar rencana proses pembangunan atau rehab TPA bisa berjalan dengan baik,” jelas kajari. (rhp)