Pada Rabu, 24 Juli 2024, rapat penting berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Bolsel, Kawasan Panango, Kecamatan Bolaang Uki, dimana DPRD Kabupaten Bolsel bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna yang diadakan pada Kamis, 18 Juli 2024.
Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii, menekankan pentingnya peran DPRD dalam mewakili suara dan kepentingan masyarakat. Ia menyatakan, “Pembahasan KUA-PPAS adalah langkah vital untuk memastikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Tujuan kita adalah menciptakan APBD yang tepat sasaran dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan di wilayah kita.”
Menurut Arifin, dokumen KUA-PPAS akan dijadikan dasar untuk menyusun APBD, memastikan bahwa semua aspirasi masyarakat dari Iligon sampai Molosipat yang bersifat prioritas harus terakomodir. “Ini adalah tentang menciptakan APBD yang sehat dan mencerminkan prioritas pembangunan yang diharapkan oleh masing-masing perangkat daerah,” tambah Arifin.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa proses pembahasan ini juga berfungsi sebagai mekanisme pengawasan DPRD terhadap eksekutif dalam penggunaan dana publik. “Kami bertekad untuk mewujudkan Kabupaten Bolsel yang bersatu, mandiri, dan sejahtera, dengan berpegang teguh pada semangat gotong royong dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Arifin dengan tegas.
Pantauan media menunjukkan bahwa diskusi di tingkat Komisi DPRD Bolsel berlangsung serius dan intensif, menandakan pentingnya agenda ini dalam agenda pembangunan daerah.
- Tandatangani Catatan Euforia: Pemda dan DPRD Bolmut Kompak Merubah Anggaran Tahun 2023!
- DPRD dan Pemkab Teken Nota KUA PPAS Perubahan ABPD Bolmut 2021