Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

BoltimDaerah

DPRD Boltim Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja di Lingkar Tambang, Rahman Salehe Singgung Ini

Advertisement

Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rahman Salehe, menyoroti mekanisme rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan di wilayah lingkar tambang emas Blok Doup, Kotabunan. Sorotan itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3) sore.

Rahman mengungkapkan, dirinya menerima keluhan warga terkait syarat rekrutmen yang dinilai memberatkan masyarakat lokal, khususnya ketentuan pengalaman kerja.

Advertisement

“Ada WhatsApp dari masyarakat, Pak, mengenai perusahaan. Di sini, Pak, ada kasus perusahaan melakukan perekrutan tenaga kerja Pak. Ada standar-standar yang diberikan perusahaan kepada masyarakat yang akan mendaftar,” kata Rahman di hadapan Wakil Bupati Boltim, Argo Vinsensius Sumaiku.

Menurut dia, salah satu syarat yang menjadi sorotan adalah ketentuan pengalaman kerja, sementara sebagian besar masyarakat di sekitar tambang belum memiliki pengalaman tersebut.

“Kalau ndak salah ada poin ke lima itu, Pak, pengalaman kerja. Di sini masyarakat mempertanyakan apakah ada MoU dari Pemda dengan Perusahaan, bagaimana merekrut tenaga kerja yang ada di lingkar tambang Pak,” ujarnya.

Advertisement

Rahman menilai, jika syarat pengalaman kerja tetap diberlakukan secara ketat, hal itu berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Karena ini akan menjadi masalah sebentar nanti Pak manakah ada masyarakat yang ada di lingkar tambang kemudian syaratnya harus memiliki pengalaman kerja kurang lebih standar perusahaan, kalau Ndak salah lima tahun, dua atau tiga tahun. Sementara pak masyarakat yang ada di lingkar tambang, itu pak mayoritas belum ada pengalaman kerja,” kata dia.

Bukan cuma itu, Rahman juga mempertanyakan peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi warga lokal agar tetap memiliki akses terhadap peluang kerja. Ia menilai perlu ada kejelasan kerja sama antara pemda dan perusahaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Bagaimana upaya-upaya dari pemerintah untuk memfasilitasi perekrutan dari masing-masing masyarakat yang ada di lingkar tambang? Tanpa melihat aspek pengalaman kerja tersebut pak,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, Rahman juga mendorong pemerintah daerah mengambil langkah nyata untuk memfasilitasi warga lokal agar tetap memiliki akses terhadap peluang kerja.

“Ini kan tinggal perjanjian antara Pemda dengan perusahaan. Bagaimana pemerintah bisa memfasilitasi pak?” pungkasnya. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button