DPRD Sulut Desak Rolling 53 Plt Kepala Sekolah, Sidang LKPJ 2025 Berlangsung Panas
Rapat Pansus LKPJ 2025 DPRD Sulawesi Utara meledak menjadi forum kritis. Anggota DPRD Louis Schramm mendesak Dinas Pendidikan segera merotasi puluhan Plt kepala sekolah SMA/SMK yang sudah terlalu lama mengisi jabatan definitif.

Anggota Pansus DPRD Sulawesi Utara, Louis Schramm, secara tegas mendesak evaluasi besar-besaran di sektor pendidikan dalam rapat LKPJ 2025 yang berlangsung di ruang paripurna, Selasa (14/4/2026). Schramm menyoroti menumpuknya Plt kepala sekolah SMA/SMK yang berlarut-larut tanpa kejelasan rotasi jabatan.
Forum itu pun berubah panas ketika Schramm langsung menghadapkan pertanyaan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sulut di depan seluruh peserta rapat. Ia menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola kepegawaian di lingkungan pendidikan Sulawesi Utara. Desakan itu mendapat perhatian penuh dari pemerintah provinsi yang hadir dalam sidang.
“Bu Kadis, ada berapa banyak Plt Kepala Sekolah? Karena sudah begitu banyak dan begitu lama, sudah saatnya dilakukan rolling.”
— Louis Schramm, Anggota Pansus DPRD Sulawesi Utara
Advertisement
Schramm Juga Pertanyakan Ketimpangan Peserta Magang ke Jepang
Selain menyerang persoalan Plt, Schramm turut mempertanyakan program pelatihan yang berujung pada pengiriman peserta magang ke Jepang. Data yang ia pegang menunjukkan kesenjangan mencolok antara jumlah peserta pelatihan dan yang benar-benar diberangkatkan. Kondisi itu ia nilai tidak adil bagi ratusan peserta yang sudah mengikuti seleksi.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang sudah melepas 15 orang ke Jepang. Tapi informasi yang saya dapatkan, ada 500 orang ikut pelatihan, hanya 15 yang diberangkatkan. Ada apa ini?”
— Louis Schramm, Anggota Pansus DPRD Sulawesi Utara
Pertanyaan itu menggantung tanpa jawaban tuntas di dalam ruang rapat. Schramm menuntut transparansi mekanisme seleksi dan kejelasan nasib ratusan peserta yang gagal berangkat. Isu ini memperpanjang daftar catatan kritis Pansus terhadap kinerja Dinas Pendidikan sepanjang 2025.
Kadis Pendidikan: Pilkada Hambat Proses Mutasi Kepala Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy Suluh, merespons sorotan itu usai rapat kepada awak media. Ia mengakui saat ini 53 kepala sekolah masih berstatus Plt di seluruh Sulawesi Utara. Suluh menjelaskan, regulasi membatasi mutasi jabatan enam bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada.
“Enam bulan sebelum dan enam bulan sesudah Pilkada memang tidak bisa dilakukan mutasi.”
— Femmy Suluh, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara
Di samping itu, gelombang pensiun sejumlah kepala sekolah definitif turut memperbanyak posisi yang kini terisi Plt. Suluh menegaskan pihaknya masih membahas langkah konkret untuk mempercepat pengisian jabatan definitif tersebut. Namun, desakan keras dari Pansus DPRD menjadi sinyal jelas bahwa penundaan tidak lagi bisa ditoleransi.
Rapat LKPJ 2025 ini mempertegas bahwa pembenahan tata kelola pendidikan Sulawesi Utara mendesak untuk segera direalisasikan. Pansus DPRD memberi tekanan agar pemerintah provinsi menghadirkan solusi nyata, bukan sekadar alasan administratif.
- Ini Dia Hasil Paripurna LKPJ Bupati Bolmut Tahun 2022: DPRD Ungkap Fakta Menarik
- DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024
- LKPJ Bolmut 2020 Tidak Sesuai Permendagri