Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Hukrim

Dugaan PT SEJ Cemari Lingkungan, DPRD Boltim Tinjau Sungai Buyat

Advertisement

Tutuyan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolaang Mongondow Timur meninjau dugaan pencemaran lingkungan di sungai Buyat, Kecamatan Kotabunan.

Dugaan tercemarnya sungai tersebut disinyalir berasal dari aktivitas pertambangan emas milik PT Sumber Energi Jaya (SEJ) yang berada di wilayah Minahasa Tenggara.

Advertisement

Menurut salah satu anggota DPRD Boltim, Sofyan Alhabsyi, peninjauan secara langsung itu terkait keluhan atas keresahan masyarakat sekitar sungai mengenai adanya dugaan pencemaran, berupa air keruh disertai bau tak sedap pada waktu tertentu.

“Pencemaran macam apa dan bagaimana mengatasinya harus diselidiki dengan cermat, “ujar Sofyan Alhabsyi, Kamis (22/7/2021), kemarin.

Advertisement

Sebab, kata Sofyan, hal ini harus segera diteliti, mengingat masyarakat desa Buyat juga masih menyimpan traumatik akan penyakit minamanta yang pernah terjadi pada tahun 2004 silam, akibat pencemaran limbah perusahaan tambang emas.

“Karenanya kami turun langsung. Ya, disamping melihat kondisi real lapangan, kami pun ingin memastikan apa yang diresahkan warga akhir-akhir ini, termasuk para kepala Desa dan Camat,” kata Sofyan.

Hal senada juga disampaikan Sunarto Kadengkang, dugaan pencemaran sungai Buyat tidak boleh dianggap enteng. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara harus cepat mengambil langkah tegas, karena hal ini menyangkut keselamatan lingkungan, ekosistem hewan dan manusia.

“Oleh karena itu, Pemprov Sulut perlu segera menindaklanjuti hal ini,” ucap Sunato Kadenkang.

Advertisement

Politikus senior ini pun menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup semestinya harus sigap dalam merespon berbagai informasi terutama berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan yang ada di wilayahnya.

“Apakah harus menunggu jatuhnya korban, kemudian mengambil tindakan? Harusnya begitu tahu informasinya langsung dan segera tindak lanjuti, jangan tunggu laporan,” tambahnya.

Para wakil rakyat yang turun langsung hingga ke Bendungan Buyat itu, diantaranya Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, Ketua Komisi II (dua) Sofyan Alhabsyi, Sekretaris Komisi II Sunarto Kadengkang, Anggota Komisi II Richi Hadji Ali dan Sekretaris Komisi III Revi Lengkong, bersama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sjukri Tawil, Camat Kotabunan Ahmad Alheid dan sejumlah Kepala Desa.

Untuk diketahui, dugaan pencemaran sungai Buyat ini sebelumnya telah diadukan oleh enam kepala desa dan camat kepada pemerintah kabupaten Boltim secara tertulis, pada 13 Juli 2021 yang lalu. Mereka menduga, akibat dampak dari aktivitas pertambangan PT SEJ, sungai Buyat telah tercemari. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button