Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bolmut

e-KTP ASN Bolmut Disoal DPRD, Ini Jawaban Kaban BKPP

Advertisement

Waktu.news | Wakil ketua II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Saiful Ambarak, S.Pd.I usai pelaksanaan Paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 pada Jum’at (26/11/21) menyoal tentang keseriusan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terhadap domisi ASN.

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Bolmut, e-KTP nya harus tempat kerjanya bukan daerah lain. Hal tersebut sangat penting dan wajib menjadi perhatian karena, salah satu Variabel perhitungan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) adalah jumlah penduduk dan luas wilayah.

Advertisement

Bahkan dalam pandangan seluruh Fraksi DPRD Bolmut pada saat Paripurna Penetapan APBD Tahun 2022, menekankan agar seluruh ASN yang bekerja di Bolmut pada awal bulan januari tahun 2022, KTP nya harus beralamatkan Bolmut.

“Kepada pemerintah daerah, lebih khusus dinas terkait agar underline ini dan lebih serius, sehingga kedepan apa yang menjadi harapan kita Bersama bisa terwujud,” tegasnya.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPP Bolmut, Khristanto Nani menjelaskan bahwa, ASN tahun 2019 dengan rekrutmen tahun 2020 yang sekarang sementara Latsar itu, semua sudah ber KTP Bolmut karena, mereka sudah di wajibkan dari tahun-tahun sebelumnya.

Setiap PNS yang mendaftar di bolmut, syarat utama itu ber KTP Bolmut dan saat pengambilan STTPL ijasa hasil latsar, harus memperlihatkan KTP Bolmut, khusus pendaftar dari luar Bolmut,” jelasnya.

“Jadi ASN Bolmut tahun 2019 dan 2020 sudah ber KTP Bolmut termasuk yang sekarang masih Latsar dan untuk CPNS yang hasil seleksi tahun 2021, proses pemberkasan wajib KTP Bolmut itu, nanti pada proses pengusulan NIP 100 persen akhir desember ini,” urainya.

Lanjutnya, terkait PNS yang ber KTP luar Bolmut itu PNS lama yang sudah tua-tua dan itu diserahkan kepada masing-masing OPD. “saya rasa banyak kebijakan-kebijakan yang bisa diambil oleh OPD terkait dengan legitimasi kependudukan, bisa saja kebijakan tidak dibayarkan TPP kalau tidak ber KTP Bolmut tapi untuk kebijakan umum nanti akan kami cek pada pengurusan pangkat, tapi saya pastikan untuk dua tahun kemarin dan proses seleksi itu sudah ber Ktp Bolmut,” kuncinya. (rhp)

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button