Episode Perdana TPA Inomunga Digelar 15 September 2020
Waktu.news | Akhirnya episode kasus dugaan korupsi pada proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Inomunga segera digelar setelah melewati ujian pandemic covid 19 yang menimpa seluruh dunia.
Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Inomunga senilai Rp.768.110.000, di pemerintah daerah kabupaten bolaang mongondow utara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolaang Mongondow Utara, Moch Riza Wisnu Wardana, SH MH melalui Kasi Intel, Bayu, SH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Perkara dugaan korupsi proyek Tempat Pembuangan Akhir sudah limpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor manado,” ujar bayu, kepada awak media, Selasa, 8 september 2020.
Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Inomunga akan disidangkan pada Selasa (15/09/2020) di Pengadilan Tipikor Manado.
Saat ini, pihaknya sudah melaksanakan Proses pemindahan tahanan dari rutan kotamobagu ke rutan malendeng di manado,”pungkasnya.(rhp)