Fadliyanto Koem, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota dan ketua KPU Provinsi Gorontalo. Pengunduran diri ini diumumkan di tengah tahapan Pilkada Serentak 2024 pada Minggu, 14 Juli 2024, mengejutkan banyak pihak.
Dalam konfirmasi, Fadliyanto, yang juga mantan Ketua KPU Gorontalo Utara, menyatakan bahwa surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada KPU RI sejak Senin, 8 Juli 2024. “Sejak hari Senin, tanggal 8 Juli kemarin, saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU RI. Saat ini saya sedang menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian,” ujar Fadliyanto.
Meski SK pemberhentian belum diterbitkan, Fadliyanto telah menyatakan bahwa dirinya tidak lagi aktif dalam kegiatan KPU. “Karena secara etik saya sudah mengundurkan diri, saya tidak aktif lagi di KPU, meskipun SK pemberhentian belum ada,” jelasnya.
Alasan di balik keputusannya untuk mundur, menurut Fadliyanto, adalah untuk merespons aspirasi dari para tokoh masyarakat di Kabupaten Gorontalo yang mendorongnya untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024. Pengunduran diri Fadliyanto ini membuka tahap baru dalam karir politiknya sekaligus mempengaruhi dinamika penyelenggaraan Pilkada di wilayah tersebut.
- BKPP Bolmong Hadapi Pengunduran Diri Mendadak Dokter Gigi PPPK Jelang Penyerahan SK
- Hamim Pou Mundur dari Kontestasi Pilgub Gorontalo, Pilih Dedikasi untuk Keluarga