Gaji para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utra naik Rp 100 ribu. Dari yang sebelumnya Rp 250.000, sekarang menjadi Rp 350.000 per bulan. Kenaikan ini telah berlaku sejak Januari 2024.
Kenaikan gaji ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan dari pemerintah daerah kepada para Ketua RT atas dedikasi mereka dalam membantu kelancaran pemerintahan di tingkat desa.
“Jadi, dari 250 ribu menjadi 350 ribu. Itu (dana) dari daerah. Kalau dana desa (DD) tidak bisa. Jadi apa yang daerah punya kami hitung, berapa yang boleh dan mana yang prioritas. Kasihan toh, RT hari-hari mendata, menagih pajak terus digaji cuma 250. Jadi saya pikir, biar saja dulu kader-kader lain, tetapi RT sajalah dulu. Karena siang malam mereka bekerja tidak ada libur toh,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim, Rahman Hulalata.
Selain Ketua RT, kenaikan gaji tersebut juga turut dirasakan oleh personil Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan para petugas adat atau Lembaga Adat Desa. Mereka pun mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp 100 ribu, sehingga gaji mereka menjadi Rp 300 ribu untuk LKD dan Rp 350 ribu untuk Linmas.
“Kemudian Linmas. Dari 250 ribu jadi 350 ribu. Linmas itu hansip. Nah, lembaga adat 200 jadi 300. Lembaga adat itu petugas adat, orang tua kampung. Ketika ada peminangan mereka yang melakukan trang (terang) suara,” ungkap Rahman.
Rahman menambahkan, dana dari gaji RT, Linmas dan petugas adat tersebut tertata dalam Alokasi Dana Desa di masing-masing desa.
“Dana ini langsung terplot di ADD masing-masing desa. Dalam Siskeudes sudah tersebar,” tambahnya. (aah)
- Ini Daftar Nama Kepala Dusun dan Ketua RT di Desa Loyow
- Desa Nuangan Punya 3 Kepala Dusun dan 6 Ketua RT, Siapa Saja?
- Mengapa Desa di Boltim Hanya Punya RT, Tak Ada RW? Ini Sebabnya
- Sirajudin Lasena: Terima Kasih atas Kesuksesan Pemilu di Bolaang Mongondow Utara