Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Politik

Golkar Tetapkan Empat Syarat Ketat untuk Calon Ketua Umum di Munas XI 2024

Advertisement

Dalam persiapan Munas XI 2024, Partai Golkar telah menetapkan empat kriteria khusus bagi mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua umum. Derek Loupatty, Ketua Komite Bidang Organisasi Munas XI Partai Golkar, merinci kriteria tersebut dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta pada tanggal 18 Agustus 2024.

Pertama, calon harus memiliki pengalaman kepemimpinan di Partai Golkar, baik di tingkat pusat atau minimal di tingkat provinsi, termasuk pengalaman memimpin organisasi yang didirikan oleh Partai Golkar selama satu periode. Selain itu, mereka harus mendapatkan dukungan minimal 30% dari pemegang hak suara.

Advertisement

Kedua, calon harus telah aktif sebagai anggota Partai Golkar secara terus-menerus selama minimal lima tahun dan tidak boleh pernah terdaftar sebagai anggota partai politik lain.

Ketiga, calon juga harus telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar, yang dianggap esensial untuk pengembangan dan pemahaman mendalam tentang prinsip dan kebijakan partai.

Advertisement

Keempat dan terakhir, calon harus menunjukkan prestasi yang signifikan dan loyalitas yang tinggi terhadap Partai Golkar. Mereka harus memiliki kapabilitas dan akseptabilitas yang tinggi, serta tidak pernah terlibat dalam Gerakan 30 September 1965. Calon juga diharapkan dapat berkomitmen penuh, bersedia meluangkan waktu, dan mampu bekerja sama dalam struktur Partai Golkar.

Melalui kriteria ini, Partai Golkar bertujuan untuk memilih pemimpin yang tidak hanya berkualifikasi tinggi tetapi juga berdedikasi dan loyal terhadap ideologi partai.

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button