Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Techno

Google Setujui Penyelesaian Gugatan: Pelacakan Internet dalam Mode ‘Incognito’ Terkuak

Advertisement

Waktu.news | Dalam kisah penuh intrik dari markas raksasa teknologi, Google, anak perusahaan Alphabet, akhirnya sepakat untuk mengakhiri gugatan yang menyatakan bahwa mereka dengan diam-diam melacak penggunaan internet jutaan orang yang berpikir mereka dapat menjelajah tanpa terpantau.

Dilansir dari Corriere Dello Sport, Hakim Pengadilan Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers di Oakland, California, memutuskan untuk menunda sidang class action yang dijadwalkan pada 5 Februari 2024. Hal ini terjadi setelah pengacara dari kedua belah pihak, baik Google maupun konsumen, mengumumkan bahwa mereka telah mencapai penyelesaian praperadilan.

Advertisement

Meskipun nilai penyelesaian tidak diungkapkan, para pengacara menyatakan bahwa mereka telah menyetujui kerangka kerja penyelesaian yang mengikat melalui mediasi. Mereka berencana untuk menyajikan penyelesaian formal ke pengadilan pada 24 Februari 2024.

Dalam tuntutan hukum ini, pihak penggugat mengecam bahwa alat analitika, kuki, dan aplikasi Google memungkinkan perusahaan ini melacak setiap aktivitas pengguna, bahkan saat pengguna mengatur peramban Chrome Google ke mode “Incognito” dan peramban lainnya ke mode penjelajahan “pribadi”.

Advertisement

Para penggugat berpendapat bahwa hal ini mengubah Google menjadi “gudang informasi tak terhitung” dengan memungkinkan perusahaan mengetahui segala hal, mulai dari teman, hobi, makanan favorit, kebiasaan belanja, hingga “hal-hal memalukan” yang dicari pengguna secara online.

Sebelumnya, pada bulan Agustus, Hakim Rogers menolak upaya Google untuk membatalkan gugatan ini. Beliau menyatakan bahwa masih menjadi pertanyaan apakah Google telah memberikan janji hukum untuk tidak mengumpulkan data pengguna ketika mereka menjelajah dalam mode pribadi.

Gugatan ini, yang diajukan pada tahun 2020, mencakup “jutaan” pengguna Google sejak 1 Juni 2016, dan menuntut setidaknya $5.000 dalam ganti rugi per pengguna atas dugaan pelanggaran undang-undang penyadapan federal dan privasi California.

Dengan peta jalan menuju penyelesaian yang terbentuk, kisah ini menjadi sorotan mengenai privasi online dan sejauh mana perusahaan teknologi menghormati batas-batas privasi pengguna mereka. Kasus ini tercatat dengan nama Brown et al v Google LLC et al, Pengadilan Distrik AS, Distrik Utara California, Nomor 20-03664. (red)

Advertisement

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button