Dirgahayu IndonesiaKu yang Ke-80, 17 Agustus 2025

bLOG Waktu
DaerahManado

Gubernur Sulut Bentuk Gugus Tugas Inventarisasi Aset Daerah: Selamatkan Tanah hingga Kendaraan Pemprov

Advertisement

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan fokus besar pada penyelamatan aset milik Pemprov Sulut. Ia mengaktifkan Gugus Tugas Pembenahan Sistem dan Penelusuran Aset untuk menginventarisasi, menelusuri legalitas, dan mendigitalisasi data aset mulai dari tanah hingga kendaraan bermotor. Langkah ini menutup celah kelalaian, memperkuat kontrol, dan memastikan aset dipakai sesuai peruntukan.

“Saya sangat serius. Saya ingin aset-aset milik Pemprov Sulut terinventarisasi dengan rapi,” ujar Gubernur Yulius, Rabu (15/10/2025).

Advertisement

Dasar Hukum & Arah Kebijakan

SK Gubernur: Landasan yang Jelas

  • SK Gubernur Sulut Nomor 156 Tahun 2025 tertanggal 25 Mei 2025.

  • Mandat: identifikasi, penelusuran, legalisasi, dan digitalisasi aset daerah.

Mengapa Harus Sekarang?

  • Aset strategis (tanah, bangunan, kendaraan, inventaris) butuh pendataan presisi.

    Advertisement
  • Minimalkan potensi sengketa, kehilangan, salah guna, dan pemborosan anggaran.

“Aset-aset tersebut berupa tanah, kendaraan bermotor dan sebagainya. Ternyata kita lalai menjaganya,” tegas Yulius.

Ruang Lingkup Kerja Gugus Tugas

Empat Pilar Penataan Aset

  • Inventarisasi menyeluruh: memetakan posisi, kondisi, dan pengguna aset.

  • Penelusuran status: menegaskan hak kepemilikan dan riwayat aset.

    Advertisement
  • Legalisasi dokumen: sertifikasi, balik nama, dan penertiban administrasi.

  • Digitalisasi: membangun database aset terintegrasi untuk monitoring real-time.

Tabel Ikhtisar Aset & Tindakan

Kategori AsetContohTindakan UtamaHasil yang Diharapkan
Tanah/BangunanLahan kantor, UPT, gudangPenetapan batas, sertifikasiDokumen legal & peta digital
Kendaraan BermotorMobil dinas, motor operasionalAudit fisik & dokumenKartu kendali & status pemakaian
Peralatan/InventarisPerabot, mesin, TIKPenomoran, barcode/QRInventaris digital terbarui
Sarpras Layanan PublikFasilitas umum daerahVerifikasi fungsi & kondisiRencana pemeliharaan/penghapusan

Prinsip Tata Kelola: Transparansi, Akuntabilitas, Disiplin Anggaran

  • Transparansi: data dapat ditelusuri lintas OPD, mudah diaudit.

  • Akuntabilitas: tiap aset jelas penanggung jawab dan riwayat perawatannya.

  • Disiplin anggaran: belanja pemeliharaan berbasis data kebutuhan riil.

Manfaat Nyata bagi Masyarakat

  • Layanan publik lebih cepat karena aset tepat guna.

    Advertisement
  • Pencegahan kerugian daerah melalui kontrol dan dokumentasi kuat.

  • Dasar perencanaan investasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

“Tugas mereka yaitu melakukan identifikasi, penelusuran, legalisasi dan digitalisasi semua aset-aset Pemprov Sulut yang sangat berharga,” terang Gubernur Yulius.

Poin Penting

  • Tim aset terbentuk lewat SK No. 156/2025 (25 Mei 2025).

  • Fokus kerja: inventarisasi-legalisasi-digitalisasi.

  • Sasaran: tanah, bangunan, kendaraan, inventaris, sarpras.

  • Target akhir: aset tercatat rapi, aman, dan bermanfaat bagi publik.

FAQ (Pertanyaan Umum)

1) Aset apa saja yang diinventarisasi?
Tanah/bangunan, kendaraan bermotor, peralatan/inventaris, serta sarpras layanan publik.

2) Apa tujuan digitalisasi aset?
Menciptakan database terintegrasi agar mudah ditelusuri, mencegah duplikasi, dan mempercepat pengambilan keputusan.

3) Bagaimana memastikan aset digunakan sesuai peruntukan?
Melalui penanggung jawab aset, pelaporan periodik, dan audit berdasarkan data digital.

4) Kapan hasil awal bisa terlihat?
Setelah fase pendataan dan verifikasi selesai; tim merilis laporan berkala berikut rekomendasi pemeliharaan atau penghapusan.

5) Apa dampaknya untuk masyarakat?
Aset tertata rapi → pelayanan publik efisien, potensi kerugian ditekan, dan pembangunan lebih tepat sasaran.

Langkah Gubernur Sulut membentuk gugus tugas aset menandai komitmen kuat pada tata kelola bersih dan efektif. Dukung upaya ini dengan kolaborasi antar-OPD, keterbukaan data, dan partisipasi warga melaporkan aset daerah yang terbengkalai. Mari kawal bersama agar seluruh aset Pemprov Sulut tercatat, terurus, dan memberi manfaat untuk masyarakat.

Advertisement

Refli Puasa

Aktif di dunia blogging sejak 2003 dan bergerak Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button