Harmoni di Biontong: Membalut Ancaman dengan Cinta
Waktu.news | Tiga warga yang berasal dari kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut telah melibatkan diri dalam sebuah peristiwa dengan pihak kepolisian. Ketiganya, dengan inisial LM, AM, dan WB, menjadi sorotan seiring laporan mereka karena melakukan tindakan pengancaman terhadap Bupati Bolmut yang terhormat, Depri Pontoh.
Pertumpahan kata-kata tajam itu terjadi pada saat pelaksanaan sebuah pesta di desa Biontong, pada Sabtu lalu, tepatnya tanggal 2 Agustus 2023, sekitar pukul 13.00 WITA. Seperti sebuah drama yang tak terduga, panggungnya adalah kehidupan nyata.
Kapolres Bolmut, AKBP Areis Aminullah, saat mengadakan konferensi pers pada hari Senin, 4 Agustus 2023, mengungkapkan detil tentang insiden ini tersebutt. “Setelah proses interogasi yang intens, pelaku ditemukan melakukan pengancaman terhadap bupati dengan perkataan ingin memukul beliau,” katanya.
Namun, apa yang menjadi bumbu cerita dalam kasus ini adalah fakta bahwa para pelaku melakukan tindakan ini dalam kondisi mabuk akibat minuman keras dengan “cap tikus.” Ironisnya, saat hati melayang di awan alkohol, tindakan mereka menjatuhkan diri mereka sendiri.
Tentu saja, hukum harus dijalankan, dan pasal yang dikenakan pada para pelaku adalah Pasal 335 ayat 1. Namun, dalam semangat kebijaksanaan dan mendengarkan berbagai pendapat, pilihan yang diambil adalah memberikan pembinaan dan perintah untuk wajib lapor.
Sementara itu, Bupati Depri Pontoh berbicara dengan bijaksana, menyerukan perdamaian dalam kasus ini. “Jujur saja, jika saya mengikuti emosi, keinginan saya adalah untuk mengambil tindakan tegas. Namun, dengan pertimbangan yang matang, kita memilih jalur pembinaan,” katanya dengan suara tulus.
Ia berharap agar peristiwa ini tidak dihubungkan dengan urusan politik atau agenda tersembunyi lainnya. Sebuah pesan damai yang memberikan harapan agar cerita ini menjadi babak terakhir dari peristiwa yang penuh warna di Biontong. (red)