Insentif Fiskal Bolmut 2024: Dari Nol ke Milyaran, Kabar Baik untuk Kemajuan Kesejahteraan Masyarakat
Waktu.news | Rabu (13/12/23), Sebuah kisah sukses terukir dalam perjalanan Insentif Fiskal Kabupaten Bolmut, yang awalnya hanya menjadi angka nol di tahun 2023, kini mencapai puncak perhatian pada tahun 2024 dengan alokasi dana yang fantastis, mencapai Rp 7.131.656.000,00.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Sirajudin Lasena menjelaskan bahwa Perubahan signifikan ini merupakan hasil dari implementasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal. Aturan ini memberikan arah yang jelas, fokus pada penghargaan kinerja di kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan belanja daerah sebagai alat utama untuk mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting di daerah.
“Hal tersebut juga pada setiap government care di kecamatan, selalu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran 7 miliar lebih untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting,” ungkapnya.
Dan Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, atau lebih dikenal sebagai Insentif Fiskal Kategori Kesejahteraan Masyarakat, menjadi bagian integral dari upaya pemerintah daerah yang berkinerja baik. Melibatkan berbagai kategori seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah, insentif ini menunjukkan komitmen nyata dalam mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Untuk diketahui, Insentif Fiskal sendiri merupakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu. Kriteria tersebut mencakup perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang seperti tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional serta pelaksanaan kebijakan fiskal nasional,” tambahnya. (rhp)