
Program InVer PPTPKH Bolsel resmi digelar Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sebagai langkah mempercepat penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Iskandar Kamaru di Ruang Berkah Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (26/2/2026).
Melalui InVer PPTPKH Bolsel, pemerintah daerah menargetkan penyelesaian persoalan lahan berjalan sistematis, terukur, dan sesuai regulasi nasional.
Tindak Lanjut Kebijakan Nasional KLHK
Pelaksanaan InVer PPTPKH Bolsel merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.132 Tahun 2024 tentang Peta Indikatif PPTPKH dan TORA Revisi III.
Bupati Iskandar menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab mendukung kebijakan nasional tersebut.
Ia memastikan penyelesaian penguasaan tanah tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan lingkungan.
“Penataan kawasan hutan harus berlandaskan regulasi dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Bahas Usulan Sejumlah Desa
Dalam forum InVer PPTPKH Bolsel, pemerintah membahas sejumlah usulan dari desa-desa terdampak, di antaranya:
Desa Tabilaa (Kecamatan Bolaang Uki)
AdvertisementDesa Torosik (Kecamatan Pinolosian Tengah)
Desa Adow (Kecamatan Pinolosian Tengah)
Perhatian khusus diberikan pada Desa Linawan, terutama kawasan mangrove yang berstatus kawasan lindung.
Pemerintah menegaskan kawasan lindung tidak dapat dialihfungsikan dan harus dijaga sebagai komitmen pelestarian lingkungan.
Dukungan untuk Permukiman, Catatan untuk Perkebunan Pribadi
Pemkab Bolsel mendukung penyelesaian kawasan permukiman masyarakat yang terlanjur masuk kawasan hutan.
Namun, kepemilikan perorangan berupa perkebunan pribadi di dalam kawasan hutan masih menjadi perhatian serius. Pemerintah akan membahasnya lebih lanjut berdasarkan peta indikatif dan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui InVer PPTPKH Bolsel, pemerintah ingin memastikan kepastian hukum tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem.
Bangun Sinergi dan Kepastian Hukum
Bupati berharap sosialisasi ini membangun kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, instansi teknis, kecamatan, desa, dan seluruh pemangku kepentingan.
InVer PPTPKH Bolsel menjadi langkah strategis untuk:
Memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat
Menata ulang kawasan hutan secara berkeadilan
Menjaga prinsip keberlanjutan lingkungan
Program ini menegaskan komitmen Pemkab Bolsel dalam mengelola tata ruang berbasis hukum dan kelestarian.
- Kawasan Tambang Emas Boltim Bakal Diubah Jadi Destinasi Pariwisata
- Polemik PETI di Kawasan Hutan Bintauna: Pemda Bolmut Ambil Langkah Tegas