Jam Pidsus Kejagung Periksa 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng
Jakarta, WAKTU.news | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Kamis (21/04/2022) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Dalam siaran pers dengan Nomor: PR–661/161/K.3/Kph.3/04/2022, jam pidsus kejagung memeriksa 4 tersangka yakni IWW, Tersangka MPT, SM, dan PTS.
Saksi-saksi yang diperiksa; A selaku Staf Ekspor pada PT Karya Indah Alam Sejahtera, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022;
SN selaku Managing Director PT Karya Indah Alam Sejahtera, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022;
YH selaku Direktur PT Karya Indah Alam Sejahtera, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
JTW selaku Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Menariknya dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi Minyak Goreng (Migor) tersebut, terdapat salah satu penyidik yang tidak asing lagi bagi masyarakat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Dia adalah Resmen, yang juga mantan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut. (pr)