Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Boltim

Kades di Boltim Kaget, Orang Meninggal 5 Tahun Lalu Terdaftar Penerima BLT BBM

Tutuyan, WAKTU.news – Salah satu kepala desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengaku kaget dengan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak.

Pasalnya, dalam daftar penerima bantuan sosial BLT BBM di desanya, terdapat nama orang yang telah meninggal dunia.

Advertisement

“Satu nama penerima BLT BBM, sudah meninggal 5 tahun yang lalu,” kata Kepala Desa Nuangan I (satu), Fuad Bazmul.

Meski nama penerima telah meninggal dunia, dana BLT BBM tetap di cairkan pihak PT Pos Indonesia cabang Kotamobagu.

Advertisement

“Menurut mereka, yang penting masih ada orang (keluarga) dalam satu KK dengan nama itu, bisa di carikan karena ada ahli warisnya” ungkap Fuad.

Bukan hanya itu saja, Fuad juga mengaku heran dengan adanya ketambahan kuota penerima BLT BBM di desanya.

“Yang bikin heran lagi ada ketambahan 14 orang dari jumlah penerima pertama

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

sebanyak 40 orang,” pungkasnya.

Advertisement

Sementara itu Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Ni’ma Mokoagow saat di konfirmasi waktu.news Senin (3/10/2022), mengatakan, nama-nama BLT BBM ini langsung dari Kementerian Sosial RI.

“Nama-nama penerima BLT BBM, langsung dari kementerian. Dinsos tinggal menyurati Camat berkaitan dengan nama-nama penerima. Kemudian Camat menyurati atau memberitahukan ke kepala-kepala desa,” jelas Ni’ma Mokoagow.

Ni’ma menambahkan, nama-nama penerima bansos tersebut berasal dari keluarga miskin yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Perubahan data itu, hanya boleh diusulkan pemerintah desa.

“Dan yang berhak mengusulkan perubahan data DTKS hanyalah pemerintah desa, melalui keputusan musyawarah desa,” pungkasnya. (aah)

Advertisement

Advertisement

Abdul Agus Heydemans

Jurnalis waktu.news yang bertugas sebagai reporter biro Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Aktif meliput berita pemerintahan daerah, politik lokal, hukum, dan pembangunan di wilayah Boltim dan sekitarnya. Bergabung dengan waktu.news sejak 2021 dan telah menghasilkan ratusan laporan berita dari wilayah Bolaang Mongondow Timur. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Boltim.
Back to top button